Catatan Kritis PKS Tentang LKPD Tahun 2024

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan Pandangan Umum tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Batu Bara, serta tokoh masyarakat dan media massa ini menjadi momentum penting dalam proses pembahasan LKPD.

 

Ketua Fraksi PKS DPRD Batu Bara, M. Abduh Afriyan Marpaung, S.K.M, menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menyajikan LKPD Tahun 2024 sebagai bentuk tanggung jawab atas upaya merealisasikan target Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun, Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa catatan kritis yang perlu diperhatikan dalam LKPD Tahun 2024.

 

Fraksi PKS menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam LKPD Tahun 2024, antara lain:

 

meminta penjelasan lebih spesifik dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait faktor-faktor krusial yang menjadi kekurangan LKPD sehingga tidak mampu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Hal ini penting untuk diketahui agar kedepannya dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Rekomendasi ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 

menyoroti kesalahan penganggaran pada beberapa program di Dinas Pendidikan yang menggunakan Belanja Modal untuk program yang seharusnya menggunakan Belanja Hibah. Kesalahan ini dapat berdampak pada tidak efektifnya penggunaan anggaran dan perlu dilakukan perbaikan dalam proses penganggaran.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!

 

Dalam kesempatan ini,Fraksi PKS juga mengapresiasi peningkatan realisasi PAD Tahun 2024, namun meminta penjelasan terkait tidak maksimalnya beberapa sektor PAD. Peningkatan PAD ini penting untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

 

PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang penyerapan anggarannya rendah. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

 

PKS mendukung LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas secara serius, efektif, dan efisien pada Tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara. Dengan demikian, Fraksi PKS berharap agar LKPD Tahun 2024 dapat dibahas secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

 

Dalam kesempatan ini, Fraksi PKS juga mengucapkan Selamat Milad yang ke-59 Tahun kepada Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian, S.H.MSi.,Semoga Bupati Batu Bara dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.

 

Dengan pandangan umum ini, Fraksi PKS berharap dapat memberikan kontribusi yang positif dalam proses pembahasan LKPD Tahun 2024 dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Batu Bara.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru