Catatan Kritis PKS Tentang LKPD Tahun 2024

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan Pandangan Umum tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Batu Bara, serta tokoh masyarakat dan media massa ini menjadi momentum penting dalam proses pembahasan LKPD.

 

Ketua Fraksi PKS DPRD Batu Bara, M. Abduh Afriyan Marpaung, S.K.M, menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menyajikan LKPD Tahun 2024 sebagai bentuk tanggung jawab atas upaya merealisasikan target Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun, Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa catatan kritis yang perlu diperhatikan dalam LKPD Tahun 2024.

 

Fraksi PKS menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam LKPD Tahun 2024, antara lain:

 

meminta penjelasan lebih spesifik dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait faktor-faktor krusial yang menjadi kekurangan LKPD sehingga tidak mampu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Hal ini penting untuk diketahui agar kedepannya dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Rekomendasi ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 

menyoroti kesalahan penganggaran pada beberapa program di Dinas Pendidikan yang menggunakan Belanja Modal untuk program yang seharusnya menggunakan Belanja Hibah. Kesalahan ini dapat berdampak pada tidak efektifnya penggunaan anggaran dan perlu dilakukan perbaikan dalam proses penganggaran.

Baca Juga:  Lapas Labuhan Ruku Peringati Hari Pahlawan, Kalapas Ajak Pegawai dan WBP Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

 

Dalam kesempatan ini,Fraksi PKS juga mengapresiasi peningkatan realisasi PAD Tahun 2024, namun meminta penjelasan terkait tidak maksimalnya beberapa sektor PAD. Peningkatan PAD ini penting untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

 

PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang penyerapan anggarannya rendah. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

 

PKS mendukung LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas secara serius, efektif, dan efisien pada Tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara. Dengan demikian, Fraksi PKS berharap agar LKPD Tahun 2024 dapat dibahas secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

 

Dalam kesempatan ini, Fraksi PKS juga mengucapkan Selamat Milad yang ke-59 Tahun kepada Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian, S.H.MSi.,Semoga Bupati Batu Bara dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.

 

Dengan pandangan umum ini, Fraksi PKS berharap dapat memberikan kontribusi yang positif dalam proses pembahasan LKPD Tahun 2024 dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Batu Bara.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru