Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta |piv.co.id- Saya Sangat berharap Hukum pancung bagi pelaku amoral khususnya orang orang yang mengaku ngaku tokoh Agama khususnya umumnya tokoh pendidikan karena kedua label ini di Indonesia sangat tabu dan dipandang terhormat juga disegani menjadi panutan ditengah tengah kehidupan masyarakat di Indonesia pada umumnya. Sebaiknya pelaku Amoral Pelecehan seksual yang dilakukan diperbuat tokoh agama tokoh pendidikan guru dosen ustaz hukumannya Hukum mati saja biar menjadi efek jera bagi oknum oknum yang akan berbuat yang sama kedepannya ya toh “, ujar Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Assotion Of Young Indonesian Advocates) menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dalam luar negeri di kantor nya Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia dibilangan Cijantung Jakarta 10/5/2026 via telepon selulernya

 

Gelombang Kasus Oknum Tokoh Agama Mengguncang Kepercayaan Publik

Fenomena dugaan pelecehan yang menyeret sejumlah oknum tokoh agama di berbagai daerah menjadi perhatian serius masyarakat sepanjang tahun ini. Kasus demi kasus bermunculan dan viral di media sosial, memunculkan pertanyaan besar: bagaimana tempat yang seharusnya menjadi pusat pendidikan moral justru diduga menjadi lokasi rusaknya masa depan anak-anak?

 

Mulai dari pengasuh pondok pesantren, guru ngaji, hingga figur publik keagamaan, beberapa nama terseret dalam dugaan tindak asusila terhadap santri maupun murid. Peristiwa ini memicu kemarahan publik sekaligus krisis kepercayaan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.

 

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada tim media : Kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati Prof Dr Sutan Nasomal meminta kepada APH agar diputuskan hukuman mati atau penjara 50 tahun bagi pelakunya. Apalagi pelaku sempat kabur.

 

Begitu pula pelecehan sexsual juga terjadi pada 17 santri di ciawi Bogor Jawa Barat. Harus di hukum mati Oknum Pendidik yang telah melakukan pelecehan sexsual. Membuat masyarakat trauma besar dan merasa tidak aman menitipkan putra putrinya di pon-pes. Presiden RI harus tegas menjalankan hukuman mati bagi tokoh pendidik agama yang melakukan kejahatan besar atau melakukan skandal pelecehan sexsual terhadap anak didiknya.

Baca Juga:  Skandal Menggegerkan! Dua Kontainer Barang Bukti Lenyap Di Pusat Kepolisian – Prof. Sutan Nasomal Desak Kapolri Turun Tangan!

 

Masyarakat menilai, tindakan para oknum tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik dan mental, tetapi juga mencoreng nama baik agama yang selama ini dijadikan tempat berlindung dan mencari ilmu.

 

“Agama tidak pernah mengajarkan kejahatan. Yang rusak adalah oknumnya,” tulis banyak warganet yang mengecam keras kasus-kasus tersebut.

 

Keberanian para korban dan keluarga untuk melapor pun mendapat dukungan luas. Banyak pihak menilai keberanian membuka suara menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak terus berulang dan korban lain dapat terselamatkan.

 

Pengamat sosial Profesor Dr Sutan Nasomal SH,MH menilai lemahnya pengawasan di sejumlah lembaga pendidikan tertutup menjadi salah satu faktor yang harus segera dibenahi. Evaluasi sistem pengawasan, perlindungan santri dan santriwati, serta transparansi lembaga pendidikan agama dinilai sangat mendesak.

 

Di tengah kegelisahan publik, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggeneralisasi seluruh tokoh agama. Sebab masih banyak ulama, ustaz, dan pengasuh pesantren yang benar-benar mengabdi dengan tulus dan menjaga amanah pendidikan.

 

Rasulullah ﷺ sendiri telah mengingatkan umat agar waspada terhadap pemimpin atau tokoh yang menyesatkan umat demi kepentingan pribadi. Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis dan tidak mudah menutup mata hanya karena pelaku memiliki simbol agama.

 

Saatnya Bersuara, Lindungi Generasi Bangsa

Kasus-kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Anak-anak harus dilindungi, korban harus didengar, dan pelaku harus diproses secara adil tanpa pandang status ataupun jabatan.

 

Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan dengan keberanian mengungkap kebenaran dan penegakan hukum yang tegas.

 

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal

(Red)

Berita Terkait

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 
Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  
Komitmen Tertibkan Sarana Pengamanan, Lapas Labuhan Ruku Hapus Spray Bubuk Merica
Pisah Sambut Tiga Pejabat Struktural, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Penuh Haru dan Semangat Baru 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25

64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54

Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:36

Komitmen Tertibkan Sarana Pengamanan, Lapas Labuhan Ruku Hapus Spray Bubuk Merica

Kamis, 23 April 2026 - 07:36

Pisah Sambut Tiga Pejabat Struktural, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Penuh Haru dan Semangat Baru 

Berita Terbaru