BATU BARA |piv.co.id – Pemerintah Kabupaten Batubara dikenal dengan visi misi kepemimpinan yang diusung melalui tagline sangat indah dan memukau, yaitu “BAHAGIA”. Sebuah akronim yang bermakna Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil. Nilai-nilai luhur ini seharusnya menjadi ruh, pedoman, dan cerminan nyata perilaku setiap insan birokrasi dalam melayani masyarakat.
Namun, ironi besar kini tengah terjadi. Fakta di lapangan justru menunjukkan adanya kontradiksi yang sangat mencolok dan menyakitkan antara slogan yang diusung dengan realitas perilaku pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Batubara.
Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor: 66.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, terungkap kondisi yang sangat memprihatinkan. Tidak hanya soal BUMD, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2024 pun kembali menyandang predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
Dalam laporan tersebut, tercatat tidak kurang dari 12 temuan krusial disertai 12 rekomendasi tegas yang wajib ditindaklanjuti. Mulai dari carut-marutnya kebijakan akuntansi properti investasi yang belum teridentifikasi, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tertib, hingga kesalahan fatal dalam penganggaran belanja modal di Dinas Pendidikan,lebih bayar pada dinas PUTR hingga 7 miliar lebih, Deretan masalah berat ini menjadi beban besar yang harus diemban birokrasi saat ini.
Salah satu sorotan tajam juga tertuju pada pengelolaan BUMD strategis, PT. Pembangunan Bahtera Berjaya. Nilai investasi jangka panjang daerah senilai Rp 19.809.094.305,00 dinyatakan dalam status “TIDAK DAPAT DIUJI”, laporan keuangannya Disclaimer, dan perusahaan sudah berhenti beroperasi total.
Menyikapi persoalan pelik dan krusial ini, Redaksi piv.co.id telah melakukan upaya konfirmasi resmi kepada Rusian Heri selaku Pj. Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik.
Notabene, tugas yang diemban Pj. Sekda hari ini sangatlah berat. Sosok ini dituntut memiliki loyalitas mutlak kepada Bupati, namun di saat yang sama wajib menjaga amanah dan akuntabilitas kepada publik. Mampukah ia menjawab keresahan rakyat di tengah status WDP yang kembali disandang daerah ini?
Secara teknis, awak media telah mengirimkan permohonan konfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp pribadi dengan bahasa yang sangat sopan, santun, dan profesional. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendapatkan jawaban demi kepentingan publik.
Namun sayang, kenyataan yang terjadi sungguh memilukan. Hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, tepatnya lebih dari 36 jam sejak pesan dikirimkan hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun respon atau balasan yang diberikan.
Pesan tersebut seolah hilang ditelan bumi, dijadikan angin lalu, dan diabaikan begitu saja. Padahal, sebagai pejabat publik yang baru dilantik, keterbukaan dan kemudahan berkomunikasi adalah harga mati untuk membangun kepercayaan. Sikap membungkam ini justru memunculkan dugaan kuat adanya upaya menghindari tanggung jawab atau ketidakberanian menghadapi fakta.
Antara Slogan dan Realita: Di Mana Ruh “Akuntabel” dan “Amanah”?
Secara teoritis dan filosofis, tagline “BAHAGIA” khususnya poin “Akuntabel” dan “Berorientasi Pelayanan” menuntut seorang pemimpin untuk terbuka, jujur, dan bertanggung jawab sepenuhnya. Keterbukaan informasi adalah kunci utama agar visi tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara nyata sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak publik.
Jika operasional di lapangan tidak sejalan dengan jargon politik, maka besar risikonya tagline indah tersebut hanya akan menjadi slogan administratif kosong tanpa jiwa, yang hanya indah dibaca di spanduk dan kop surat, namun tidak pernah dirasakan kehadirannya oleh rakyat.
Sayangnya, respons yang diberikan Rusian Heri justru bertolak belakang dengan harapan tersebut. Kesempatan emas untuk menjelaskan diri dan membuktikan integritas justru disia-siakannya.
Berikut adalah rangkuman pertanyaan-pertanyaan strategis yang diajukan namun sayangnya diabaikan begitu saja selama lebih dari satu hari penuh, mencakup masalah aset :
1. Penilaian atas “Aset Mati” & Risiko Hukum
Bagaimana pandangan Bapak melihat aset daerah senilai Rp 19,8 Miliar kini “mati suri”? Apakah Bapak sadar risiko hukum yang mengintip jika dibiarkan hilang begitu saja?
2. Langkah Konkret dan Tindak Lanjut
Apa tindakan nyata yang akan diambil segera? Apakah berani memerintahkan audit investigatif untuk menelusuri jejak dana, atau ada formula khusus menghidupkan kembali perusahaan yang sudah “komatos”?
3. Evaluasi Kinerja dan Tanggung Jawab
Apakah Bapak akan menindak pejabat lama yang dinilai lalai? Bagaimana membenahi sistem birokrasi agar tidak lagi terjadi kasus “pemimpin buta” terhadap realita di lapangan?
4. Strategi Masa Depan Perusahaan
Apakah perusahaan ini akan dibenahi, dibubarkan (likuidasi), atau dibiarkan jalan hanya sekadar untuk “menghidupkan” posisi dan gaji direksi saja?
5. Jaminan Keterbukaan Publik
Apakah Bapak berani membuka data seluas-luasnya, atau masih akan menerapkan pola tutup-tutupi seperti praktik sebelumnya?
Publik Bertanya:
Sikap membungkam total dan mengabaikan pesan selama 36 jam lebih yang dilakukan Pj Sekda ini menuai kemarahan dan kekecewaan mendalam.
“Kalau memang bersih, amanah, dan benar, kenapa takut menjawab? Diam seribu bahasa itu seringkali diartikan sebagai pengakuan bersalah. Tagline ‘BAHAGIA’ jadi mubazir dan tertawaan kalau prakteknya masih seperti ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Pertanyaan besar kini bergelayut di benak publik:
“Mungkinkah rakyat mendapatkan solusi dan keadilan dari seorang Pj. Sekda yang aktif membisu ketika publik bertanya? Apakah jabatan ini hanya sekadar formalitas, atau memang tidak memiliki keberanian untuk transparan?”
Hingga berita ini diturunkan, jawaban yang dinanti belum kunjung datang. Publik kini menyimpulkan bahwa kedatangan sosok baru ini ternyata tidak membawa angin segar, melainkan justru melanjutkan tradisi buruk birokrasi yang tertutup.
(Red)

















