Komitmen Tertibkan Sarana Pengamanan, Lapas Labuhan Ruku Hapus Spray Bubuk Merica

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara|piv.co.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan penghapusan spray bubuk merica sebagai bagian dari upaya penertiban dan penguatan pengawasan internal. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan melibatkan jajaran petugas guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan saat apel pagi dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas, khususnya terkait penggunaan dan pengelolaan sarana pengamanan di lingkungan lapas.

 

Penghapusan spray bubuk merica ini merupakan langkah strategis dalam rangka evaluasi dan penyesuaian terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan alat pengamanan serta menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib.

Baca Juga:  Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, 87 Warga Binaan Ikuti Proses Penilaian

 

Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara transparan dan bertanggung jawab. “Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bagian dari evaluasi internal serta komitmen untuk memastikan seluruh sarana pengamanan digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kalapas.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Labuhan Ruku dapat semakin meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Lapas Labuhan Ruku juga terus berupaya mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru