Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara|piv.co.id- Setelah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum, stakeholder, LSM, dan awak media, Jumat (8/5).

 

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, beserta jajaran dan turut melibatkan Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Kapten Infanteri Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor beserta rekan Fakultas Hukum UMMAS, Camat Talawi, Ketua IMM Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah, serta awak media.

 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi ke dalam empat regu yang masing-masing terdiri dari petugas Lapas dan perwakilan dari unsur Polisi, TNI, BNN, serta kalangan masyarakat lainnya. Pelibatan berbagai pihak tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan penguatan sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

 

Razia dilaksanakan pada sembilan kamar hunian yang berada di Blok Jamrud, Maximum, Medium, Safir, Akasia, serta kamar tamping. Sebelum pemeriksaan kamar dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan badan terhadap warga binaan. Selanjutnya, seluruh area kamar hunian ditelusuri dan diperiksa secara teliti guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas.

 

Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Seluruh warga binaan juga mengikuti kegiatan dengan tertib sehingga proses pemeriksaan berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga:  Batu Bara Dalam Sorotan Pengelolaan PBB-P2 42,6 M Bermasalah : Kepala Bapenda Bungkam

 

Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam seminggu sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

 

“Razia ini rutin kami laksanakan dua kali dalam seminggu untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Lapas Labuhan Ruku. Hari ini kami melaksanakan razia gabungan bersama stakeholder dan tamu undangan lainnya sebagai bentuk transparansi serta komitmen bersama dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan online,” ujar Kalapas.

 

Dari hasil razia yang dilakukan pada seluruh kamar hunian, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Hasil tersebut semakin memperkuat komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

 

Seluruh stakeholder, LSM, dan awak media yang hadir juga sepakat bahwa Lapas Labuhan Ruku bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Lapas, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mendukung Pemasyarakatan Bersih dan Bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru