64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara |piv.co.id- Lapas Labuhan Ruku kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan program integrasi serta pengangkatan tamping bagi warga binaan, bertempat di aula pembinaan Lapas Labuhan Ruku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sidang TPP tersebut diikuti oleh sebanyak 64 orang warga binaan dengan rincian 34 orang diusulkan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB), 4 orang untuk usulan Cuti Bersyarat (CB), serta 24 orang yang diusulkan sebagai tamping atau tahanan pendamping dalam kegiatan pembinaan dan pelayanan di lingkungan Lapas.

 

Kegiatan sidang dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP, Marlon, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan anggota TPP lainnya. Dalam sidang tersebut, setiap warga binaan dilakukan penilaian berdasarkan syarat administratif maupun substantif, termasuk perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta tingkat kepatuhan selama menjalani masa pidana.

 

Ketua Sidang TPP, Marlon, mengatakan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan warga binaan sebelum memperoleh hak integrasi maupun kepercayaan sebagai tamping di dalam Lapas. Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

 

“Sidang TPP ini menjadi salah satu bentuk evaluasi terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Kami memastikan seluruh usulan yang diajukan telah memenuhi syarat administrasi maupun substantif sehingga prosesnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Marlon.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberian program integrasi seperti PB dan CB merupakan hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan. Sementara itu, pengangkatan tamping diberikan kepada warga binaan yang dinilai memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab yang baik untuk membantu pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lapas.

 

Melalui kegiatan sidang TPP ini, Lapas Labuhan Ruku berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik serta menjaga perilaku selama menjalani masa pidana. Dengan demikian, tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat dapat terwujud secara optimal.

(Red)

Berita Terkait

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:58

EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:27

PROF DR SUTAN NASOMAL : HOAX WARTAWAN TAMPA UKW BISA DI PIDANA. PWI KAB BOGOR WAJIB MEMPERTANGGUNGJAWABKAN UCAPANNYA DI DUNIA PERS

Berita Terbaru