Semua Layanan Gratis, Kalapas Labuhan Ruku: Tidak Ada Ruang untuk Pungli dan Jual Beli Kamar

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara | piv.co.id –

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan arahan tegas kepada seluruh warga binaan usai senam pagi bersama pada Sabtu (10/1). Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Labuhan Ruku diikuti secara tertib dan didampingi para Kepala Seksi (Kasi) terkait.

 

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan komitmen memberikan layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh layanan mulai dari kunjungan, remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), kesehatan, hingga administrasi lainnya diberikan secara gratis sesuai ketentuan.

 

” Saya pastikan tidak ada pungli, semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya tegas, sekaligus memastikan tidak ada praktik jual beli kamar. Penempatan kamar dilakukan berdasarkan prosedur resmi dengan pertimbangan keamanan dan pembinaan tanpa pungutan apapun.

 

Baca Juga:  Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas Polsek Lima Puluh Rutin Laksanakan Patroli Mobile

Selain itu, Kalapas melarang keras penggunaan handphone dan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan tanpa pandang bulu.

 

Warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib akan mendapatkan haknya sebagaimana diatur, tanpa dipungut biaya dan dilakukan secara objektif.

 

Kalapas juga mengingatkan agar warga binaan tidak terpengaruh oknum yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan, serta meminta untuk melaporkan praktik menyimpang yang ditemukan.

 

Menutup arahannya, ia mengimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kamar hunian, karena hal itu tidak hanya menciptakan suasana sehat dan nyaman, tetapi juga mendukung keberhasilan proses pembinaan secara optimal dan berkelanjutan.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru