Penuh Sukacita Natal, 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara|piv.co.id—

Sebanyak 67 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Gereja Lapas Labuhan Ruku sebagai bagian dari rangkaian perayaan Natal bagi warga binaan beragama Nasrani, dan berlangsung dengan khidmat serta penuh sukacita.

Remisi Natal diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan. Remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik serta kepatuhan warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa sebanyak 82 warga binaan diusulkan untuk menerima remisi Natal tahun ini. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan penilaian, hanya 67 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi. Dari jumlah tersebut, dua warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Baca Juga:  Enam Poin Krusial Pandangan Fraksi PKS Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025

Kalapas menegaskan bahwa pemberian remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, melainkan juga sebagai instrumen pembinaan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku warga binaan ke arah yang lebih positif. Momentum perayaan Natal, lanjutnya, diharapkan menjadi ruang refleksi dan pembaruan diri bagi warga binaan dalam menata masa depan yang lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Labuhan Ruku juga mengingatkan seluruh warga binaan agar menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran berharga dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Ia berharap, setelah kembali ke tengah masyarakat, para warga binaan mampu beradaptasi, hidup secara mandiri, taat hukum, serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sosialnya.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru