Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kemenkes RI Bersama Kadinkes DKI Jakarta Transparan Pada Media Buka Data Mamnpaat Rakyat Tahu

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta|piv.co.id- Menkes RI bila memang melempar satu program kegiatan nasional untuk rakyat agar mewanti wanti aparatur yang menangani supaya terbuka komunikasi dan informasi kepada media untuk diketahui rakyat secara terbuka Mamnpaat kegunaan bagi masyarakat secara umum dan nyata adanya. Sedangkan Kadinkes Mengawal kegiatan kesehatan atau lainnya jangan sampai terjadi yang namanya insiden seperti yang terjadi kegiatan pemberian vaksin Q di SDN Menteng Atas 14,zSetiabudi Jakarta Selatan “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan onlen di kantornya di Markas Partai Oposisi Merdeka 27/10/2025.

Kilas Balik Peristiwa Pemberian Vaksin Q

– Sebuah kegiatan vaksinasi bernama “Vaksin Q” di SDN Menteng Atas 14, Setiabudi, Jakarta Selatan, menimbulkan tanda tanya besar.

 

Kegiatan yang digelar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) pada Kamis (23/10/2025) ini diduga melanggar aturan keterbukaan informasi publik.

 

Yang membuat heran, meski kepala sekolah sudah memberi izin kepada wartawan untuk meliput, panitia kegiatan justru melarang media masuk ke area sekolah.

 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan: kenapa kegiatan yang melibatkan anak-anak sekolah negeri ini harus ditutup dari pengawasan publik?

 

Gakorpan News sempat berbicara dengan seorang dokter bernama Alex yang ikut dalam kegiatan tersebut. Dokter Alex menjelaskan, biaya Rp 350.000 yang harus dibayar peserta adalah untuk memantau hasil vaksinasi. Tapi penjelasan ini belum cukup menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

Baca Juga:  Junaedi Antonius Sitanggang sekda Pemko Siantar Bungkam Soal Temuan BPK PD PAUS

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta atau Kementerian Kesehatan RI soal legalitas “Vaksin Q” ini.

 

Tidak adanya konfirmasi dari pihak berwenang membuat orang tua khawatir: apakah vaksin ini aman dan layak diberikan kepada anak-anak mereka?

 

Larangan peliputan media di sekolah negeri dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan di tempat umum yang melibatkan anak-anak seharusnya bisa diawasi publik untuk memastikan keamanannya.

 

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH

Pakar Hukum Internasional, Ekonom mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan RI, dan instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan dan investigasi.

 

“Orang tua berhak tahu dengan jelas tentang program vaksinasi yang melibatkan anak-anak mereka, apalagi yang dilakukan di sekolah negeri,” tandasnya

 

“Keterbukaan dan tanggung jawab dalam program kesehatan untuk anak-anak adalah hal wajib yang tidak bisa diabaikan. Pihak berwenang diharapkan segera bertindak memastikan semua kegiatan vaksinasi berjalan sesuai aturan yang berlaku, tutupnya mengakhiri .

 

Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional dan Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pengasuh Ponpes ASS SAMA PLUS Jakarta

(Red)

Berita Terkait

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  
Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru