RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batubara Raih Predikat Tertinggi BAPETEN Satu-satunya di Sumut

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 06:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"34fff48d41a145a780d72b58a27af7a3","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

 

Batubara | piv.co.id – RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batubara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil penilaian Call for Candidate (CfC) 2025 yang diumumkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), rumah sakit ini meraih predikat “Sangat Baik” dalam aspek Kepatuhan Pelaporan Dosis Pasien dan Penerapan Tingkat Panduan Diagnostik (TPD).26/9/2025

 

TPD merupakan panduan nasional untuk memastikan proteksi serta keselamatan pasien selama pemeriksaan radiologi. Melalui penerapan standar tersebut, dosis paparan radiasi dapat dikendalikan secara tepat, sehingga risiko berlebih dapat diminimalkan tanpa mengurangi kualitas diagnosis medis.

 

Selain itu, penilaian CfC juga menekankan kepatuhan fasilitas kesehatan dalam pelaporan dosis pasien melalui Si-INTAN (Sistem Informasi Dosis Pasien), sebuah aplikasi berbasis web yang dikembangkan sebagai database nasional untuk optimisasi proteksi radiasi dan manajemen dosis pasien.

 

Dalam penilaian tahun 2025, RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batubara mencatat tingkat kepatuhan sebesar 91,5% pada instalasi radiologi diagnostik dan intervensional. Hasil ini menempatkan RSUD Batubara sebagai satu-satunya rumah sakit di Sumatera Utara yang berhasil meraih predikat Sangat Baik.

 

Secara nasional, dari 18 rumah sakit di Indonesia baik swasta maupun daerah yang meraih kategori serupa, RSUD Batubara berada di peringkat ke-8. Sejumlah rumah sakit ternama lainnya yang masuk dalam daftar di antaranya RS Hermina Yogyakarta, MRCCC Siloam Hospital, RSUD Dr. Sayidiman Magetan, hingga Eka Hospital Cibubur. Sementara itu, terdapat 23 rumah sakit lain yang hanya memperoleh predikat Baik dan Cukup.

Baca Juga:  Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

 

Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batubara, dr. Guruh Wahyu Nugraha, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.

 

 “Ini adalah pencapaian bersama seluruh masyarakat Batubara. Terima kasih kepada Bapak Bupati Batubara yang sangat peduli dan memberi perhatian penuh terhadap pengembangan rumah sakit kita. Tentunya doa dan dukungan masyarakat Batubara sangat kami harapkan agar kami bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

 

Keberhasilan ini tidak terlepas dari pendampingan tenaga profesional, salah satunya fisikawan medis Josepa ND Simanjuntak, M.Si, yang berperan dalam membimbing penerapan standar keselamatan radiasi di RSUD Batubara.

 

Prestasi ini menjadi bukti komitmen RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batubara dalam menjaga keselamatan pasien, sekaligus mempertegas posisinya sebagai salah satu rumah sakit rujukan terbaik di tingkat nasional.

(Red)

 

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru