Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara |piv.co.id-Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan. Kali ini, Lapas menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang membutuhkan. Acara kerja sama ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan dibuka langsung oleh Kalapas Soetopo Berutu, Jum’at(19/9)

 

Dalam sambutannya, Soetopo Berutu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Yayasan CNI yang bersedia hadir dan memberikan bantuan hukum bagi warga binaan. Menurutnya, tidak semua warga binaan memiliki kemampuan finansial untuk menyewa penasihat hukum, sehingga program ini sangat bermanfaat. “Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan CNI atas kepeduliannya. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pendampingan hukum,” ungkap Soetopo.

 

Ketua Umum Yayasan CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, yang diwakili oleh Hasannudin Sianipar, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan CNI untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa semua orang berhak atas keadilan dan pendampingan hukum, tanpa terkecuali,” ujar Hasannudin saat memberikan sambutannya.

 

Baca Juga:  Polres Batu Bara Gelar Ujian Psikologi bagi Pemegang Senjata Api

Selain itu, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Maulana Gunawan, S.H. Dalam paparannya, Maulana memberikan apresiasi kepada Lapas Labuhan Ruku yang telah memfasilitasi program penyuluhan hukum ini. Ia juga mendukung penuh upaya Kalapas dan jajarannya dalam membuka akses bantuan hukum bagi warga binaan.

 

Kegiatan penyuluhan bantuan hukum ini diikuti oleh warga binaan dengan antusias. Mereka diberikan pemahaman tentang hak-hak hukum yang dimiliki serta tata cara memperoleh pendampingan secara gratis melalui lembaga bantuan hukum resmi.

Momen ini juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

 

Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Labuhan Ruku berharap warga binaan semakin tenang menjalani masa pembinaan karena mendapat kepastian akses terhadap keadilan. Ke depan, Kalapas Soetopo Berutu menegaskan akan terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga bantuan hukum, agar warga binaan dapat memperoleh hak-haknya secara optimal, sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54

Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  

Berita Terbaru