Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 13 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Bebas

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BatuBara(piv.co.id)

Labuhan Ruku,Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momen pembebasan tersebut berlangsung penuh haru dan syukur di lingkungan Lapas pada Sabtu (2/8/2025).

 

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen untuk hidup lebih baik. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun keadilan yang berkeadaban dan penuh empati.

 

“Amnesti ini bukan semata-mata hadiah, melainkan bentuk pengakuan atas usaha dan perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama masa pembinaan. Ini adalah kesempatan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Soetopo Berutu dalam amanatnya.

 

Salah satu warga binaan yang memperoleh amnesti, dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden karena telah memberi kesempatan kedua kepada kami. Ini adalah awal baru bagi hidup saya dan keluarga,” ungkapnya penuh haru.

 

Baca Juga:  Pegawai dan Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Senam Bersama untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Produktif

Para warga binaan yang dibebaskan sebelumnya telah menjalani proses pembinaan yang ketat, termasuk pelatihan keterampilan, pendidikan kepribadian, dan program rehabilitasi lainnya yang dijalankan oleh Lapas Labuhan Ruku. Selama masa pidana, mereka menunjukkan sikap disiplin, aktif dalam kegiatan positif, serta tidak melakukan pelanggaran.

 

Kebebasan ini menjadi momentum penting tidak hanya bagi mereka yang menerima amnesti, tetapi juga bagi seluruh warga binaan lainnya sebagai motivasi untuk terus berubah dan memperbaiki diri. Kalapas berharap agar mereka yang telah bebas benar-benar dapat menjadi individu yang berguna di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

 

Kegiatan pembebasan ini juga turut disaksikan oleh pejabat struktural dan jajaran Lapas Labuhan Ruku, serta keluarga dari warga binaan yang dibebaskan. Suasana haru dan bahagia menyelimuti momen tersebut, menjadi saksi bahwa setiap individu memang layak mendapatkan kesempatan kedua untuk menjalani hidup yang lebih baik.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru