Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 13 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Bebas

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BatuBara(piv.co.id)

Labuhan Ruku,Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momen pembebasan tersebut berlangsung penuh haru dan syukur di lingkungan Lapas pada Sabtu (2/8/2025).

 

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen untuk hidup lebih baik. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun keadilan yang berkeadaban dan penuh empati.

 

“Amnesti ini bukan semata-mata hadiah, melainkan bentuk pengakuan atas usaha dan perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama masa pembinaan. Ini adalah kesempatan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Soetopo Berutu dalam amanatnya.

 

Salah satu warga binaan yang memperoleh amnesti, dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden karena telah memberi kesempatan kedua kepada kami. Ini adalah awal baru bagi hidup saya dan keluarga,” ungkapnya penuh haru.

 

Baca Juga:  PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

Para warga binaan yang dibebaskan sebelumnya telah menjalani proses pembinaan yang ketat, termasuk pelatihan keterampilan, pendidikan kepribadian, dan program rehabilitasi lainnya yang dijalankan oleh Lapas Labuhan Ruku. Selama masa pidana, mereka menunjukkan sikap disiplin, aktif dalam kegiatan positif, serta tidak melakukan pelanggaran.

 

Kebebasan ini menjadi momentum penting tidak hanya bagi mereka yang menerima amnesti, tetapi juga bagi seluruh warga binaan lainnya sebagai motivasi untuk terus berubah dan memperbaiki diri. Kalapas berharap agar mereka yang telah bebas benar-benar dapat menjadi individu yang berguna di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

 

Kegiatan pembebasan ini juga turut disaksikan oleh pejabat struktural dan jajaran Lapas Labuhan Ruku, serta keluarga dari warga binaan yang dibebaskan. Suasana haru dan bahagia menyelimuti momen tersebut, menjadi saksi bahwa setiap individu memang layak mendapatkan kesempatan kedua untuk menjalani hidup yang lebih baik.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru