PKS Dukung Nota KUPA-PPAS PAPBD 2025, Tapi Minta Pemerintah Daerah Perhatikan 5 Poin ini

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara(piv.co.id)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pandangan umum terkait Nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (KUPA-PPAS PAPBD 2025). Dalam kesempatan tersebut, PKS mengapresiasi respon positif Pemerintah Daerah atas permintaan dan saran beberapa fraksi untuk segera memasukkan Nota KUPA-PPAS PAPBD 2025 untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Batu Bara.(1/8/2025)

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Batu Bara, termasuk Kapolres, Dandim 0208 Asahan, Danyon 126 Kala Cakti Kisaran, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Lima Puluh, dan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran. Selain itu, juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, para asisten sekretaris daerah, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan di Kabupaten Batu Bara, serta segenap jajaran media massa dan jurnalistik.

 

PKS juga mengapresiasi keberanian Pemerintah Daerah menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa Tahun Anggaran 2025, yang sebelumnya sebesar Rp 203.291.371.644 menjadi Rp 227.620.845.592. PKS berharap tren positif kenaikan PAD ini dapat terus dipertahankan untuk tahun-tahun anggaran berikutnya.

 

Namun, PKS juga meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan beberapa poin, antara lain:

 

– Meningkatkan optimisme dalam proyeksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara, yang saat ini diproyeksikan sebesar 4,5%. PKS berharap Pemerintah Daerah dapat lebih optimis dan mencapai persentase pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Baca Juga:  Bupati Batu Bara Terpilih sebagai Tim Formatur Penyusunan Pengurusan Apkasi, Langkah Awal Mewujudkan Mimpi Masyarakat

 

– Menjelaskan rencana pengelolaan aset milik Kabupaten Batu Bara bekas Rumah Sakit Umum Indrapura, yang telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada akhir tahun 2022 lalu. PKS ingin mengetahui bagaimana rencana Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

 

– Menyelesaikan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, yang jumlahnya sekitar 4.994 orang sesuai pendataan yang dilakukan oleh BKN pada 2022 lalu. PKS berharap Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan masalah tenaga honorer ini dengan baik dan adil.

 

– Mengkonfirmasi informasi terkait Mesin Cetak KTP milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang dibawa berkeliling mengikuti program “Bupati Berlayar”. PKS ingin mengetahui apakah mesin cetak KTP tersebut adalah satu-satunya yang dimiliki oleh Disdukcapil, dan bagaimana dampaknya terhadap pelayanan pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil.

 

– Melakukan monitoring, mengevaluasi, dan mempertimbangkan kembali penyertaan modal BUMD, berdasarkan rekomendasi BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara. PKS berharap Pemerintah Daerah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BUMD untuk meningkatkan pendapatan daerah.

 

PKS mendukung Nota KUPA-PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas secara serius, efektif, dan efisien pada setiap komisi yang ada. Dengan demikian, diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

(Red)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25

64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Berita Terbaru