Pemindahan Narapidana: Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Transfer WBP ke Lapas Medan

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara(piv.co.id)

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan pengurangan over kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan pemindahan narapidana pada Jumat, 18 Juli 2025.

Sebanyak 12 narapidana laki-laki dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan, sementara 14 narapidana perempuan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan, serta tetap mengedepankan standar prosedur keamanan dan protokol yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyebaran beban hunian dan pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal dan terfokus. Sebelum keberangkatan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan oleh petugas medis Lapas Labuhan Ruku.

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagai bentuk koordinasi yang baik antar UPT Pemasyarakatan.

“Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan proses pembinaan narapidana dapat lebih maksimal sesuai klasifikasi dan kebutuhan masing-masing. Kami pastikan seluruh prosedur dijalankan dengan baik dan humanis,” ujar beliau.

Proses pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh narapidana tiba di lokasi tujuan.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru