Batu Bara (pivco.id)
Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik pada Sabtu, 31 Mei 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kec. Sei Suka, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan pengaturan arus lalu lintas, tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, dan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Sat Lantas Polres Batu Bara, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berhasil menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalan raya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Batu Bara merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan kegiatan ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.
(Am/Red)