Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Beberapa Titik untuk Meningkatkan Keselamatan dan Kelancaran

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (pivco.id)

Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik pada Sabtu, 31 Mei 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

 

Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kec. Sei Suka, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi.

 

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan pengaturan arus lalu lintas, tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, dan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.

Baca Juga:  Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Labuhan Ruku Bertemu Bupati Batubara

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Sat Lantas Polres Batu Bara, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.

 

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berhasil menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalan raya.

 

Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Batu Bara merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan kegiatan ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru