Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kasus ini terungkap pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekira pukul 18.00 WIB, di Lingk VI Kel. Lima Puluh Kota, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara.

 

Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang tersangka berinisial Z, 23 tahun, warga Dusun IV Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 2 buah plastik klip transparan narkotika shabu dengan berat brutto 1,02 gram, 1 buah potongan kertas warna coklat, 1 buah plastik warna putih, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kotak rokok, dan 1 unit handphone merk Redmi warna biru.

Baca Juga:  Lapas Labuhan Ruku,Klarifikasi Adanya Lodes, Handphone, dan Narkoba; Razia Mendadak Buktikan Komitmen Keamanan

Penangkapan tersangka sendiri berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu di wilayah tersebut. Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang disebutkan di atas.

 

Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara telah melakukan beberapa tindakan, antara lain mengamankan tersangka, menyita barang bukti ,mengembangkan jaringan,gelar perkara serta Mengambil keterangan saksi-saksi

 

Satres Narkoba Polres Batu Bara berencana untuk melakukan beberapa tindakan lanjutan, antara lain, proses sidik, mengungkap jaringan, Mengirim barang bukti ke Labfor dan Gelar perkara

 

Dengan keberhasilan mengungkap kasus narkotika ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?
Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 
TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN
EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus
Belanja Pengawasan Asahan: Temuan Dan Kebungkaman
Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  
Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:27

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16

TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09

EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:55

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Berita Terbaru