Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 02:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa, 27 Mei 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.

Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain:

 

– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka

– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah

– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh

– Simpang MTS Lima Puluh

– Simpang Ring Road Lima Puluh

– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas

– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi

 

Baca Juga:  Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., beserta KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personil Sat Lantas, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.

 

Dengan semangat “Satukan Hati untuk Terus Mengabdi”, Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan di jalan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru