Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4 untuk Cegah Tindak Pidana

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara(piv.co.id)

Polres Batu Bara melaksanakan giat patroli presisi Roda-4 pada Selasa, 20 Mei 2025, guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Patroli ini dipimpin oleh IPDA Joko S, bersama anggota lainnya, Bripka Danny dan Bripka Saul Manihuruk, dengan menggunakan 1 unit kendaraan R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max.

Rute patroli yang dilalui adalah Jalinsum Batu Bara-Medan, Desa Petatal, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan kondusif. Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., menyatakan bahwa patroli ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Patroli ini akan terus kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara,” kata AKP Juni Hendrianto.

Dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:  Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru