Polres Batu Bara Ungkap Hasil Operasi Pekat Toba 2025, 20 Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara telah melaksanakan Operasi Pekat Toba 2025 dalam rangka penindakan dan penanggulangan aksi premanisme guna mewujudkan situasi kamtibmas dan iklim investasi kondusif di wilayah Sumatera Utara.

Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2025 hingga 19 Mei 2025 di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dalam operasi ini, Satgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Polres Batu Bara telah mengamankan 20 orang target operasi dan 6 orang non-target operasi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Batu Bara.

“Operasi Pekat Toba 2025 ini bertujuan untuk menindak dan menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., (tautan tidak tersedia)

Dalam operasi ini, Polres Batu Bara juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 245.000, bendera kibas sebanyak 4 buah, kotak kardus sebanyak 6 buah, dan 1 botol aqua.

“Pelaku pungli yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Tri Boy.

Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya penindakan dan penanggulangan aksi premanisme di wilayah hukumnya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Desak Presiden Kembalikan Independensi KPK, dan Minta KPK Evaluasi Kinerja Korsup V

(Am/Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54

Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  

Berita Terbaru