Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Batu Bara

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"73932d5f43e64783a86f16b6a4973516","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara telah mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial H (33), warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.(11/5/2025)

Korban pembunuhan adalah Hermansyah alias Eman (41), abang kandung pelaku. Pembunuhan terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di depan rumah korban dan pelaku di Dusun Cemara, Desa Bogak.

 

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menjelaskan bahwa pelaku dan korban terlibat dalam cekcok yang berujung pada perkelahian. Pelaku memukul korban menggunakan kayu di bagian kepala, sehingga korban terjatuh. Pelaku juga memukul korban saat terjatuh.

“Pelaku berhasil diamankan oleh petugas setelah kami menerima laporan dari warga,” ujar AKP Cecep Suhendra.

Polisi telah melakukan tindakan pengamanan TKP, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Bupati Batubara Apresiasi Program Pembinaan Lapas Labuhan Ruku, 64 Warga Binaan Langsung Bebas di HUT RI ke-80

Kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru