Polres Batu Bara Gelar Jumat Barokah untuk Membantu Masyarakat Kurang Mampu

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara melalui Sat Samapta menggelar kegiatan Jumat Barokah pada Jumat, 2 Mei 2025, pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan Jumat Barokah ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto SH, MH, dan melibatkan beberapa personil, yaitu Ipda Joko, Aipda B. Nababan, Bripda Ikhsan, dan Bripda R. Sipayung

Kegiatan Jumat Barokah ini dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu Jalinsum acess road Inalum dan Simpang Kuala. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat kurang mampu, seperti buruh harian dan pencari barang bekas.

Kegiatan Jumat Barokah ini berhasil menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat yang menerima bantuan makanan merasa senang dan berterima kasih kepada Polres Batu Bara.

Baca Juga:  Lapas Labuhan Ruku Wujudkan Pemasyarakatan yang Bermanfaat Lewat Aksi Bersih-Bersih Parit

AKP Juni Hendrianto SH, MH, Kasat Samapta Polres Batu Bara, menyatakan bahwa Polres Batu Bara berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk membantu masyarakat dan meningkatkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan Jumat Barokah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan Polres Batu Bara dapat meningkatkan citra positif di mata masyarakat.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru