Batu Bara (piv.co.id)
Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curanmor) yang terjadi pada tanggal 20 April 2025 di Jalan Acess Road Inalum Kelurahan Perkebunan Sipare Pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja keras tim unit reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kasat Reskrim.
Kronologis kejadian bermula ketika korban, Hendri Yanto, mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX menuju Desa Pakam. Saat itu, korban didatangi oleh tiga orang laki-laki yang tidak dikenal dan mencoba mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kekerasan. Korban dan anaknya terjatuh, dan pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor beserta barang-barang berharga lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp 5.000.000.
Tim unit reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh AKP Ramses P. Panjaitan, SH, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada tanggal 6 Mei 2025, tim unit reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku, yaitu AAIDS dan ASN, di daerah Kota Kisaran.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 dan satu unit handphone Vivo V19 yang merupakan milik korban. Pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian dengan kekerasan dan menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 untuk melarikan diri.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku dan memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Batu Bara,” kata AKP Reynold Silalahi, SH.
- Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini. Dengan keberhasilan mengungkap kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
(Am/Red)