Polres Batu Bara Musnahkan 10.091,19 Gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari beberapa kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara selasa 6 Mei 2025.

Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh

-Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian,M.Si.,

-Wakil Bupati Syafrizal,S.E., M.AP,

– Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H,

-Kajari Kab. Batu Bara, Diky Oktavia, S.H., M.H, -Kepala BNN, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M, -Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Aliyuddin, S.H., M.H,

-Perwakilan Bidlapfor Polda Sumut,

– Kasat Narkoba, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, -Kasi Propam, Iptu A. Sitorus, S.H,

Dan para Kanit Sat Narkoba, dan insan pers media Batu Bara.

Dalam press release, Kapolres Batu Bara menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 10.091,19 gram sabu dan ratusan butir ekstasi. Barang bukti ini berhasil diamankan dari 7 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Batu Bara. Para tersangka tersebut adalah BDL, DIB alias DL alias DK, RO, YS, RJHN, SY, dan ARH.

 

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara,” ujar Kapolres Batu Bara.

 

 “Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.”tegas Kapolres

Dalam kegiatan ini, Polres Batu Bara juga membeberkan kronologis kejadian dan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, Polres Batu Bara berharap dapat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Batu Bara.

Baca Juga:  Prof. Dr. Sutan Nasomal: Warga Bopunjur Menanti Presiden Prabowo Segera Wujudkan Tol Lintas Selatan Ciawi–Cipanas–Cianjur

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini menunjukkan bahwa Polres Batu Bara serius dalam menangani kasus narkoba dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Batu Bara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Polres Batu Bara juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Batu Bara. Dengan kerjasama yang baik antara Polres Batu Bara dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

(Am/Red)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25

64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Berita Terbaru