Polres Batu Bara Berhasil Amankan Pengedar Narkoba, 2 Paket Shabu Disita

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya pada Kamis, 1 Mei 2025. Kasus ini terungkap setelah personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara melakukan penggrebekan terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika shabu di Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka dalam kasus ini adalah ijisila Rsd alias Culit, seorang laki-laki berusia 49 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika shabu, 2 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone merk Nokia berwarna biru, 1 pipet berbentuk scop, dan uang tunai sejumlah Rp 46.000.

Kasus ini terungkap setelah personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya bahwa adanya orang laki-laki yang memiliki dan menyimpan narkotika shabu di Dusun IV Desa Simpang Gambus. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga:  Lapas Labuhan Ruku Tebar 5.000 Bibit Lele untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tindakan tindak lanjut yang sudah di laksanakan Petugas adalah :

-Mengamankan tersangka

– Menyita barang bukti

– Mengembangkan jaringan

– Menggelar perkara

– Menginterogasi saksi-saksi

Tindak lanjut berikutnya Polres Batu Bara berencana untuk:

– Melakukan proses sidik

– Mengungkap jaringan

– Mengirim barang bukti ke Labfor

– Menggelar perkara

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

(Am/Red)

 

Berita Terkait

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  
Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru