Polres Batu Bara Tangkap Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara telah menangkap tersangka kekerasan dalam rumah tangga pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah seorang laki-laki berinisial U, yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri.

Kronologi Kekerasan terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Dusun VII Desa Kwala Sikasim Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Korban, Aminah, melaporkan bahwa suaminya, U, melakukan penganiayaan terhadap dirinya setelah terjadi pertengkaran mulut. U diduga memukul kaki dan mencekik leher Aminah, sehingga Aminah mengalami luka memar pada kaki dan luka gores pada leher.

Penangkapan tersangka U didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/138/IV/2025/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, tanggal 29 April 2025. U diduga melanggar Pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf (a) dari UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Saat ini, U sendiri telah diamankan oleh Polres Batu Bara dan sedang menjalani proses hukum. Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Aman dan Lancar: Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Polres Batu Bara mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat dicegah dan korban dapat mendapatkan perlindungan yang maksimal.

Selanjutnya Polres Batu Bara akan melengkapi mindik dan mengirim berkas ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Batu Bara berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan serius dan memastikan bahwa pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Am/Red)

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru