Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 1.897 Gram

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara (PIV)

Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.897 gram. Kasus ini terungkap pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekira pukul 16.08 WIB, di areal Perkebunan Kelapa Sawit Dusun I Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku inisial Bli, laki-laki berusia 43 tahun, warga Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. Tersangka ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Batu Bara setelah dilakukan penggrebekan di lokasi tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 4 buah plastik putih transparan berisi narkotika sabu, 1 buah tas ransel berwarna hitam, 1 unit handphone android merk Vivo warna merah, 1 lembar mata uang 50 ringgit Malaysia, dan uang tunai Rp 1.035.000.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya orang laki-laki pendatang yang mencurigakan di duga memiliki/menyimpan narkotika sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka tidak dapat mengelak lagi setelah petugas menemukan barang bukti narkotika sabu di dalam tas ransel yang dibawanya.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Gelar Apel Pagi, Tingkatkan Kedisiplinan dan Semangat Kerja

Petugas telah melakukan beberapa tindakan, antara lain mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, dan melakukan gelar perkara. Petugas juga akan melakukan proses sidik lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain proses sidik, ungkap jaringan, kirim barang bukti ke Labfor, dan gelar perkara. Petugas akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkotika ini.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, mengapresiasi kinerja petugas yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika ini. Beliau juga mengingatkan bahwa Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus kejahatan, terutama narkotika.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika.

(Am/Red)

 

 

(Am/Red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Apel Pagi, Tingkatkan Kedisiplinan dan Semangat Kerja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru