Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Menteri Bentuk Tim Sidik Aparat Gila Judol “HP Perangkat Aparat Wajib Di Pantau!!! ”   

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta(piv.co.id)

Alangkah sangat ironis menyedihkan sekali aparat ditingkat desa maupun perangkat desa atau kelurahan belakangan ini juga masuk link permasalahan kasus judi Onlen, ada baiknya HP maupun rekening para perangkat desa bahkan lurah kades dipantau tim bentukan dari Polri bekerjasama dengan kementerian Komunikasi dan digital kondisi”, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin redaksi media onlen dan cetak dalam luar negeri di kantornya Kalisari Cijantung Jakarta 7/8/2025.

 

“Tadinya kita mengharapkan team Operasi Judol dilapangan dibantu perangkat desa bahkan kepala desa lurah eeh malahan mereka pun masuk dalam daftar operasi tim Jodol bersama warga masyarakatnya yang gila Judol hingga keluarganya berantakan dengan masyarakat banyak bercerai karena ekonomi morat marit berantakan akibat korban judi onlen ditengah masyarakat kalangan bawah dewasa ini selama ini”tandas Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom ini.

Tidak Itu saja malahan dikatakan tokoh Hukum pidana internasional dan ekonom ini disampaikannya juga yaitu,

DALAM HAL INI PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENYAMPAIKAN KEPADA PRESIDEN RI : KECANDUAN JUDI ONLINE TIM SATGAS BERANTAS JUDOL DAN KOMDIGI HARUS PANTAU SEMUA HP LURAH DAN REKENINGNYA

 

Kecanduan judi online sudah tembus pada lampu merah karena masalah penyakit Masyarakat ini sudah sangat merugikan Negara dan KOMDIGI harus berani melaporkannya kepada KAPOLRI agar bisa menangkap dan membuat jera pelakunya terutama adalah para Lurah bersama stapnya dan seluruh ASN seluruh Indonesia.

 

JUDOL adalah akar masalah rusaknya moral di Masyarakat bersama dengan aparatur pemerintah dari akar sampai pucuknya. Sepinya dunia usaha akibat rendahnya daya beli Masyarakat karena uangnya habis untuk JUDI ONLINE.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Batu Bara Laksanakan Sambang dan Cooling System kepada Petani

 

Prof DR KH Sutan Nasomal meminta Komdigi agar membongkar rekening dan nomer HP banyak Lurah yang kecanduan JUDI ONLINE serta para aparatur pemerintah lainnya.

 

Harap pemerintah tegas memecat LURAH yang terbukti kecanduan JUDI ONLINE serta stapnya.

Apalagi ASN dan Anggota Dewan baik di daerah serta di pusat.

 

Sudah cukup kriminal JUDI baik yang ONLINE atau bukan ONLINE di hempur habis. Kerugian Negara bisa luar biasa bila Mentri Komdigi menutup mata kasus penyakit Masyarakat melalui JUDI

 

Pasal 303 ayat (1) KUHP harus terus menjadi acuan Komdigi untuk memberantas semua unsur JUDI

 

Semua kegiatan JUDI bisa di pantau melalui nomer HP dan Nomer rekening penggunanya.

Jadi harapapan PROF DR KH SUTAN NASOMAL bahwa Mentri Komdigi harus mampu menyelamatkan uang negara agar tidak terbang ke negara lain atau menguntungkan para bandar judi lokal.

 

Bila Mentri Komdigi lemah maka Negara pasti cepat bangkrut.

 

Semoga Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto tetap tegas memberantas semua jenis perjudian yang sudah membuat Masyarakat kecanduan dan sebagian pada bangkrut.

 

Tidak sedikit kasus anak putus sekolah dan rumah tangga orang tuanya hancur karena kecanduan judi

 

Tidak sedikit Uang Negara di korupsi karena dari akar pemerintah sampai pejabat pentingnya kecanduan Judi

 

Tidak sedikit penegak hukum jadi pengkhianat negara akibat kecanduan Judi

 

Presiden RI harus tegas.

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL Pakar Hukum Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta 08118419260.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru