Batu Bara Dalam Sorotan Pengelolaan PBB-P2 42,6 M Bermasalah : Kepala Bapenda Bungkam

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 BatuBara (piv.co.id)

Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan publik setelah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., MAP, memilih bungkam ketika dikonfrontasi dengan pertanyaan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan dan penatausahaan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tidak memadai.(31/7/2025)

 

*Latar Belakang Kasus*

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 66.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Batu Bara Tahun 2024. Salah satu temuan penting adalah pengelolaan piutang PBB-P2 yang tidak memadai, yang mengakibatkan saldo piutang PBB-P2 sebesar Rp42.669.057.458,88 tidak dapat ditelusuri atau diuji serta tidak diyakini kewajarannya.

 

*Temuan BPK*

BPK merekomendasikan kepada Kepala Bapenda untuk mengawasi dan mengendalikan kinerja Bidang Pelaporan dan Penagihan, serta menginstruksikan Kabid Pelaporan dan Penagihan untuk menyusun kertas kerja Piutang PBB-P2, menyusun kembali saldo piutang PBB-P2 berdasarkan piutang per Nomor Objek Pajak (NOP), dan memisahkan realisasi piutang PBB-P2 dengan denda pajak.

 

Bungkam saat di konfirmasi publik menduga ,hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Bapenda untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI tersebut.

*4 Pertanyaan yang Belum Terjawab*

Pertama:

Apa langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk mengawasi dan mengendalikan kinerja Bidang Pelaporan dan Penagihan sejak rekomendasi BPK-RI diterima?

 

Kedua:

Bagaimana rencana kerja untuk menyusun kertas kerja Piutang PBB-P2 terutama saldo piutang sebesar Rp42.669.057.458,88 yang tidak dapat disajikan rinciannya?

Baca Juga:  dr. Hari Sapna Bungkam 24 Jam, WA Konfirmasi Temuan Retribusi Hanya Bercentang Dua

 

Ketiga:

Apa strategi yang akan digunakan untuk menyusun kembali saldo piutang PBB-P2 berdasarkan piutang per Nomor Objek Pajak (NOP) dan bagaimana memastikan keakuratan data?

 

Dan yang berakhir :

Bagaimana proses pemisahan realisasi piutang PBB?

 

Publik yang nota bene Pembayar pajak di Kabupaten Batu Bara merasa kecewa atas bungkamnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum memadai.

 

Pembayar pajak juga menilai bahwa Kepala Bapenda seharusnya tidak bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media, karena sebagai pejabat publik, mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

 

Tentunya publik berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, sehingga kami dapat mempercayai bahwa pajak yang kami bayarkan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Dengan bungkamnya Kepala Bapenda, publik dapat merasa bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sehingga dapat merusak kepercayaan masyarakat terutama investor terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, diharapkan agar Kepala Bapenda dapat segera memberikan klarifikasi dan penjelasan tentang temuan BPK tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendukung program “Berlayar” yang digagas oleh Bupati H. BAHARUDDIN SIAGIAN,S.H., M.Si.

(Am/Red)

 

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 421 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru