Batu Bara Dalam Sorotan Pengelolaan PBB-P2 42,6 M Bermasalah : Kepala Bapenda Bungkam

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 BatuBara (piv.co.id)

Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan publik setelah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., MAP, memilih bungkam ketika dikonfrontasi dengan pertanyaan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan dan penatausahaan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tidak memadai.(31/7/2025)

 

*Latar Belakang Kasus*

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 66.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Batu Bara Tahun 2024. Salah satu temuan penting adalah pengelolaan piutang PBB-P2 yang tidak memadai, yang mengakibatkan saldo piutang PBB-P2 sebesar Rp42.669.057.458,88 tidak dapat ditelusuri atau diuji serta tidak diyakini kewajarannya.

 

*Temuan BPK*

BPK merekomendasikan kepada Kepala Bapenda untuk mengawasi dan mengendalikan kinerja Bidang Pelaporan dan Penagihan, serta menginstruksikan Kabid Pelaporan dan Penagihan untuk menyusun kertas kerja Piutang PBB-P2, menyusun kembali saldo piutang PBB-P2 berdasarkan piutang per Nomor Objek Pajak (NOP), dan memisahkan realisasi piutang PBB-P2 dengan denda pajak.

 

Bungkam saat di konfirmasi publik menduga ,hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Bapenda untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI tersebut.

*4 Pertanyaan yang Belum Terjawab*

Pertama:

Apa langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk mengawasi dan mengendalikan kinerja Bidang Pelaporan dan Penagihan sejak rekomendasi BPK-RI diterima?

 

Kedua:

Bagaimana rencana kerja untuk menyusun kertas kerja Piutang PBB-P2 terutama saldo piutang sebesar Rp42.669.057.458,88 yang tidak dapat disajikan rinciannya?

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Minta Bupati Perintahkan Kadis Bangunan Sidik Kasus IMB Di Baleendah Bandung!!! 

 

Ketiga:

Apa strategi yang akan digunakan untuk menyusun kembali saldo piutang PBB-P2 berdasarkan piutang per Nomor Objek Pajak (NOP) dan bagaimana memastikan keakuratan data?

 

Dan yang berakhir :

Bagaimana proses pemisahan realisasi piutang PBB?

 

Publik yang nota bene Pembayar pajak di Kabupaten Batu Bara merasa kecewa atas bungkamnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum memadai.

 

Pembayar pajak juga menilai bahwa Kepala Bapenda seharusnya tidak bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media, karena sebagai pejabat publik, mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

 

Tentunya publik berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, sehingga kami dapat mempercayai bahwa pajak yang kami bayarkan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Dengan bungkamnya Kepala Bapenda, publik dapat merasa bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sehingga dapat merusak kepercayaan masyarakat terutama investor terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, diharapkan agar Kepala Bapenda dapat segera memberikan klarifikasi dan penjelasan tentang temuan BPK tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendukung program “Berlayar” yang digagas oleh Bupati H. BAHARUDDIN SIAGIAN,S.H., M.Si.

(Am/Red)

 

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 419 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru