Batu Bara Dalam Sorotan Pengelolaan PBB-P2 42,6 M Bermasalah : Kepala Bapenda Bungkam

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 BatuBara (piv.co.id)

Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan publik setelah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., MAP, memilih bungkam ketika dikonfrontasi dengan pertanyaan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan dan penatausahaan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tidak memadai.(31/7/2025)

 

*Latar Belakang Kasus*

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 66.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Batu Bara Tahun 2024. Salah satu temuan penting adalah pengelolaan piutang PBB-P2 yang tidak memadai, yang mengakibatkan saldo piutang PBB-P2 sebesar Rp42.669.057.458,88 tidak dapat ditelusuri atau diuji serta tidak diyakini kewajarannya.

 

*Temuan BPK*

BPK merekomendasikan kepada Kepala Bapenda untuk mengawasi dan mengendalikan kinerja Bidang Pelaporan dan Penagihan, serta menginstruksikan Kabid Pelaporan dan Penagihan untuk menyusun kertas kerja Piutang PBB-P2, menyusun kembali saldo piutang PBB-P2 berdasarkan piutang per Nomor Objek Pajak (NOP), dan memisahkan realisasi piutang PBB-P2 dengan denda pajak.

 

Bungkam saat di konfirmasi publik menduga ,hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Bapenda untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI tersebut.

*4 Pertanyaan yang Belum Terjawab*

Pertama:

Apa langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk mengawasi dan mengendalikan kinerja Bidang Pelaporan dan Penagihan sejak rekomendasi BPK-RI diterima?

 

Kedua:

Bagaimana rencana kerja untuk menyusun kertas kerja Piutang PBB-P2 terutama saldo piutang sebesar Rp42.669.057.458,88 yang tidak dapat disajikan rinciannya?

Baca Juga:  TNI Gagalkan Lagi Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

 

Ketiga:

Apa strategi yang akan digunakan untuk menyusun kembali saldo piutang PBB-P2 berdasarkan piutang per Nomor Objek Pajak (NOP) dan bagaimana memastikan keakuratan data?

 

Dan yang berakhir :

Bagaimana proses pemisahan realisasi piutang PBB?

 

Publik yang nota bene Pembayar pajak di Kabupaten Batu Bara merasa kecewa atas bungkamnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum memadai.

 

Pembayar pajak juga menilai bahwa Kepala Bapenda seharusnya tidak bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media, karena sebagai pejabat publik, mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

 

Tentunya publik berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, sehingga kami dapat mempercayai bahwa pajak yang kami bayarkan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Dengan bungkamnya Kepala Bapenda, publik dapat merasa bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sehingga dapat merusak kepercayaan masyarakat terutama investor terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, diharapkan agar Kepala Bapenda dapat segera memberikan klarifikasi dan penjelasan tentang temuan BPK tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendukung program “Berlayar” yang digagas oleh Bupati H. BAHARUDDIN SIAGIAN,S.H., M.Si.

(Am/Red)

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 
Berita ini 405 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54

Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  

Berita Terbaru