Aset RSUD Rp5,7 Miliar Dipertanyakan, Surat Konfirmasi Terbuka Tak Dijawab Direktur

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | piv.co.id – Polemik aset RSUD H. OK Arya Zulkarnain senilai Rp5,7 miliar lebih terus menjadi perhatian publik. Redaksi piv.co.id telah mengirimkan Surat Konfirmasi Terbuka Nomor: 011/Red-PIV/VIII/2025 pada 26 Agustus 2025 kepada Direktur RSUD, dr. Guruh Wahyu Nugraha, melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut sudah terkirim dan terbaca (centang dua), namun setelah 24 jam hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari Direktur RSUD.

Padahal, surat terbuka itu berisi lima pertanyaan kunci terkait keberadaan dan pengelolaan aset rumah sakit, antara lain dugaan kelalaian auditor BPK RI, mekanisme penelusuran internal RSUD, tindak lanjut laporan kehilangan aset, serta optimisme Direktur dalam menghadapi tindak lanjut pemeriksaan BPK pada Desember 2025 mendatang.

Temuan Resmi BPK RI

Dalam LHP BPK RI Nomor 42.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024 tanggal 20 Mei 2024, disebutkan secara tegas:

> “Terdapat aset tetap pada RSUD H. OK Arya Zulkarnain senilai Rp5.715.241.098,00 yang belum dapat ditelusuri keberadaannya, antara lain berupa Patient Monitor, Baby Incubator, Infant Ventilator, dan Radiodiagnostik. Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan kepada Direktur RSUD untuk segera melakukan penelusuran dan melaporkan hasilnya kepada BPK RI.”

Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar. Alat-alat kesehatan yang disebutkan BPK bukanlah barang kecil atau mudah terlewat. Patient Monitor, Baby Incubator, Infant Ventilator, hingga Radiodiagnostik adalah perangkat medis berukuran cukup besar, bernilai tinggi, dan jumlahnya tidak hanya satu, melainkan beberapa unit. Fakta bahwa peralatan sebesar dan sepenting itu bisa dinyatakan “tidak diketahui keberadaannya” dalam pemeriksaan audit tentu menimbulkan dugaan adanya keanehan dalam proses audit maupun sistem pencatatan aset RSUD.

Jawaban Kuasa Hukum RSUD di Media

Menariknya, sejumlah media online pada 25 Agustus 2025 telah memuat pernyataan pihak RSUD dengan judul:

“Aset RSUD H. OK Arya Zulkarnain yang Dikabarkan Raib Ternyata Masih Ada.”

Dalam pemberitaan itu, kuasa hukum RSUD, Doli Tua Sitompul, SH, menyatakan bahwa sebagian besar aset yang dipermasalahkan BPK sebenarnya masih berada di lingkungan rumah sakit dan digunakan oleh tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

 

Namun, ia juga mengakui ada satu unit alat kesehatan yang benar-benar hilang, yaitu Charter Kontron Vitalogi pengadaan tahun 2017, yang sudah dilaporkan ke Polsek Lima Puluh pada 01 Oktober 2019 dengan bukti laporan polisi.

 

Kuasa hukum menambahkan, hasil penelusuran aset oleh tim khusus RSUD telah dilaporkan kembali kepada BPK RI. Hanya saja, hasil penilaian resmi BPK baru akan keluar pada Desember 2025 mendatang.

 

Publik Menunggu Jawaban Direktur

 

Walaupun kuasa hukum RSUD sudah memberikan keterangan kepada media, publik tetap menilai penting adanya klarifikasi langsung dari Direktur RSUD, dr. Guruh Wahyu Nugraha sebagai penanggung jawab tertinggi pengelolaan aset. Diamnya Direktur atas surat konfirmasi terbuka yang dikirimkan piv.co.id menimbulkan tanda tanya dan justru membuka ruang spekulasi.

 

Apalagi dengan munculnya fakta bahwa alat kesehatan berukuran besar, vital, dan bernilai miliaran rupiah bisa dianggap ‘tidak ada’ saat diaudit BPK, publik berhak mengetahui penjelasan detail bagaimana hal itu bisa terjadi.

 

Keterbukaan Informasi Publik Wajib Ditegakkan

Aset senilai Rp5,7 miliar bukan jumlah kecil. Lebih dari itu, peralatan tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan medis bagi masyarakat Batu Bara.

 

Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Jika benar aset itu ada dan digunakan, publik berhak tahu secara resmi. Jika ada kelemahan dalam pencatatan maupun pengawasan, hal itu harus diakui dan segera dibenahi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi piv.co.id masih menunggu jawaban resmi dari Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain. Transparansi adalah harga mati agar publik tidak terus berada dalam kebingungan terkait aset negara bernilai miliaran rupiah ini.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru