Batubara|piv.co.id—
DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Tahap III Tahun 2025 pada Senin, 24 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dimulai pukul 16.00 WIB dan dihadiri Ketua DPRD Safi’i, SH, Wakil Ketua Rodial, serta seluruh anggota DPRD. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili oleh Plh. Sekda Rusian Heri, S.Sos., sementara Sekretaris DPRD diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si. Hadir pula unsur OPD dan Forkopimda.
Dalam paripurna ini, setiap juru bicara dari tujuh daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil penjaringan aspirasi masyarakat selama pelaksanaan Reses Tahap III Tahun 2025.
Dapil I (Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Datuk Lima Puluh)
Disampaikan oleh Suriadi, laporan memuat aspirasi dari puluhan desa terkait infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan peningkatan fasilitas masyarakat. DPRD menegaskan seluruh masukan akan dibawa ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
Dapil II (Talawi dan Datuk Tanah Datar)
Juru bicara H. Rohadi, SP, melaporkan aspirasi yang meliputi perbaikan jalan, fasilitas umum, serta kebutuhan masyarakat lainnya. DPRD berkomitmen mengawal penyelesaiian berbagai permasalahan tersebut.
Dapil III (Tanjung Tiram dan Nibung Hangus)
Melalui juru bicara Syahril Siahaan, SH, masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik.
Dapil IV (Sei Balai)
Disampaikan oleh Rachel Rismanauli Peranginangin, SS, aspirasi didominasi permintaan perbaikan jalan, sarana pendidikan, dan peningkatan kualitas layanan pemerintahan di tingkat desa.
Dapil V (Medang Deras)
Juru bicara Syaiful Bahri menyampaikan beragam usulan terkait kondisi jalan, pertanian, dan kebutuhan fasilitas masyarakat.
Dapil VI (Sei Suka dan Laut Tador)
Melalui Leonardo Hadi Wijaya Purba, S.ST, DPRD menerima aspirasi terkait perbaikan ekonomi masyarakat, infrastruktur desa, serta kebutuhan sarana pendukung aktivitas masyarakat.
Dapil VII (Air Putih)
Juru bicara Alpon Sirait, ST, menyampaikan sejumlah sorotan masyarakat, antara lain:
Perlunya pendataan ulang penerima PKH agar lebih tepat sasaran.
Penyesuaian harga pupuk subsidi sesuai HET.
Permohonan penanganan berbagai persoalan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat.
Komitmen DPRD
Dalam kesimpulannya, seluruh Dapil sepakat bahwa:
1. Seluruh masalah dan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera diambil langkah kebijakan penyelesaian.
2. Aspirasi masyarakat menjadi bahan resmi dalam pembahasan P-APBD 2025 dan R-APBD 2026, berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan bahwa DPRD Batu Bara berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat demi peningkatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara.
(Red)


















