Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 02:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa, 27 Mei 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.

Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain:

 

– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka

– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah

– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh

– Simpang MTS Lima Puluh

– Simpang Ring Road Lima Puluh

– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas

– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi

 

Baca Juga:  Polres Batu Bara Berhasil Amankan Pengedar Narkoba, 2 Paket Shabu Disita

Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., beserta KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personil Sat Lantas, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.

 

Dengan semangat “Satukan Hati untuk Terus Mengabdi”, Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan di jalan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru