Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Patroli Malam untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah tindak pidana seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, begal, geng motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku

 

Patroli ini dipimpin oleh IPDA BZ Damanik, S.H., dan diikuti oleh Aipda Fadil, Bripka Sukri, Bripka Azmi Syaputra, dan Bripka Kasno. Mereka melaksanakan patroli secara mobile dengan menggunakan kendaraan dinas untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

 

Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, berharap agar kegiatan patroli seperti ini dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru