Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku terima kunjungan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Jum’at (9/5). Kunjungan ini menunjukkan sinergi Lapas Labuhan Ruku dan Pengadilan yang terus terbangun.

Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menjelaskan jajaran terus berupaya membangun sinergi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya, baik yang berhubungan dengan Warga Binaan maupun hal lain yang menyangkut organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas kunjungan ke Lapas Labuhan Ruku. Semoga sinergi kita selalu terjalin agar dapat memberikan dampak pelayanan maksimal bagi Wargabinaan Lapas Labuhan Ruku,” harapnya.

Kunjungan ini berkaitan dengan salah satu tugas Hakim, yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap pelaksanaan putusan dalam hal pidana perampasan kemerdekaan.

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Kisaran, Antoi Trivolta, menjelaskan dalam konteks Hakim sebagai pengawas bertugas untuk mengadakan checking on the spot, paling sedikit tiga bulan sekali ke Lapas untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditandatangani Jaksa, Kalapas, dan terpidana. Hakim Wasmat juga mengobservasi keadaan, suasana, dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di Lapas serta mengamati tingkah laku Warga Binaan setelah selesai menjalani pidana untuk mengetahui sejauhmana pengaruh pembinaan di Lapas terhadap perilaku mereka.

“Data-data ini kami perlukan demi terciptanya hukum dan pola pembinaan yang baik seperti yang diharapkan,” ucap Antoni Trivolta.

Selanjutnya, Hakim Wasmat mewawancarai beberapa Warga Binaan sekaligus meninjau langsung program pembinaan yang mereka jalankan di Lapas. Bahkan, langkah inovatif Lapas Labuhan Ruku dalam program pembinaan, seperti yang bakal di wujudkan yaitu MOU dengan Universitas Muhammadiyah Asahan dan Sekolah Tinggi Tarbiah Batu Bara terkait peningkatan kualitas Pendidikan yang lebih baik bagi Wargabinaan mendapat pujian.

“Inovasi ini sangat baik karena mampu bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Asahan dan Sekolah Tinggi Tarbiah Batu Bara untuk memberikan pendidikan kepada Wargabinaan yang akan berdampak meningkatnya kualitas sumber daya mereka. Semoga dapat segera terwujud,” harap Antoni Trivolta

(Am/Red)

Baca Juga:  Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Dinas Pendidikan, Tinjau Ruang Kelas Program Paket Kesetaraan

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru