Lapas Labuhan Ruku antisipasi gangguan Kamtib Lewat Razia Blok maximum dan Safir

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara|piv.co.id—

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan razia rutin di kamar 9 Blok Maximum dan kamar 5 Blok Safir pada Jumat, 14 November 2025, sebagai langkah memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan Razia Kali ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Ziko Lukita.

 

Razia turut melibatkan staf KPLP, staf Kamtib, serta beberapa anggota jaga yang bertugas pada shift malam. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari badan, area tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang.

 

Dalam pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang tidak sepantasnya berada di dalam blok hunian karena berpotensi mengganggu keamanan dan tata tertib.

Baca Juga:  Polsek Indrapura: Pengamanan Ibadah Minggu Berjalan Lancar dan Aman

 

Di tempat berbeda, Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan jajaran pengamanan. “Razia rutin merupakan komitmen kami untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif. Kami mengapresiasi seluruh petugas yang bekerja dengan penuh integritas demi menjaga keamanan Lapas,” ujarnya.

 

Kegiatan razia berlangsung dengan tertib dan terkendali, sebagai wujud konsistensi Lapas Labuhan Ruku dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pelanggaran tata tertib.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru