Kapolsek Medang Deras Lakukan Pengecekan Saluran Tanggul Dam Pengairan untuk Bantu Petani

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (PIV) – Kapolsek Medang Deras, AKP A. H. Sagala, melakukan pengecekan saluran tanggul dam pengairan di Desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (26/4/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk membantu petani yang terganggu oleh saluran yang tersumbat akibat tanaman enceng gondok.

Pengecekan ini dilakukan bersama dengan Kanit Binmas, AIPTU Fran Santoso, Kepala Desa Aek Nauli, Manombang Siregar, dan beberapa tokoh masyarakat. Mereka melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengetahui kondisi saluran dan mencari solusi untuk mengatasinya.

Kapolsek Medang Deras menyampaikan bahwa saluran yang tersumbat ini dapat mengganggu kegiatan pertanian masyarakat, terutama saat musim tanam padi. Oleh karena itu, perlu dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten untuk membersihkan saluran dan membuatnya lancar kembali.

Baca Juga:  Mengupas Tuntas Perjalanan Pengadaan Lahan Perkantoran Pemkab Batu Bara

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat terbantu dalam kegiatan pertanian mereka, dan saluran dam pengairan dapat berfungsi dengan baik,” kata AKP A. H. Sagala.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan baik, dan masyarakat berharap bahwa saluran dam pengairan dapat segera dibersihkan sehingga kegiatan pertanian dapat berjalan lancar.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru