Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara |piv.co.id-Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan. Kali ini, Lapas menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang membutuhkan. Acara kerja sama ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan dibuka langsung oleh Kalapas Soetopo Berutu, Jum’at(19/9)

 

Dalam sambutannya, Soetopo Berutu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Yayasan CNI yang bersedia hadir dan memberikan bantuan hukum bagi warga binaan. Menurutnya, tidak semua warga binaan memiliki kemampuan finansial untuk menyewa penasihat hukum, sehingga program ini sangat bermanfaat. “Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan CNI atas kepeduliannya. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pendampingan hukum,” ungkap Soetopo.

 

Ketua Umum Yayasan CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, yang diwakili oleh Hasannudin Sianipar, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan CNI untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa semua orang berhak atas keadilan dan pendampingan hukum, tanpa terkecuali,” ujar Hasannudin saat memberikan sambutannya.

 

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Apel Pagi dan Strong Point Pagi

Selain itu, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Maulana Gunawan, S.H. Dalam paparannya, Maulana memberikan apresiasi kepada Lapas Labuhan Ruku yang telah memfasilitasi program penyuluhan hukum ini. Ia juga mendukung penuh upaya Kalapas dan jajarannya dalam membuka akses bantuan hukum bagi warga binaan.

 

Kegiatan penyuluhan bantuan hukum ini diikuti oleh warga binaan dengan antusias. Mereka diberikan pemahaman tentang hak-hak hukum yang dimiliki serta tata cara memperoleh pendampingan secara gratis melalui lembaga bantuan hukum resmi.

Momen ini juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

 

Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Labuhan Ruku berharap warga binaan semakin tenang menjalani masa pembinaan karena mendapat kepastian akses terhadap keadilan. Ke depan, Kalapas Soetopo Berutu menegaskan akan terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga bantuan hukum, agar warga binaan dapat memperoleh hak-haknya secara optimal, sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru