Batu Bara (pov.co.id)
Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan Pendapat Akhir terkait Laporan Pansus Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) serta Laporan Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Batu Bara, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, KAPOLRES, DANDIM 0208 Asahan, DANYON 126 Kala Cakti Kisaran, DANLANAL Tanjung Balai Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Lima Puluh, dan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran.
Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batu Bara yang telah bekerja secara profesional, efektif, dan efisien dalam membahas kedua Ranperda tersebut, meskipun dalam kondisi keuangan daerah yang belum jelas akibat kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran.
Poin-Poin Pendapat Akhir Fraksi PKS
– Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 : Fraksi PKS mendorong setiap OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus RPJP dan meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pengembalian Dana Kelebihan Bayar
: Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk serius dan fokus dalam menyelesaikan pengembalian dana kelebihan bayar berdasarkan temuan BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara, terutama pada Dinas PUTR, Dinas Perkim, dan Dinas Pendidikan.
– BUMD : Fraksi PKS menyarankan agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang ada saat ini sebelum mengambil kebijakan menambah suntikan modal.
– Potensi Pendapatan Asli Daerah :
Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor selain Pajak dan Retribusi Daerah.
Sementara dalam Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID)
– Fraksi PKS bersepakat dengan koreksi Pasal demi Pasal yang dibahas oleh Pansus dan berharap Perda ini dapat menjawab kebutuhan terkait investasi di Kabupaten Batu Bara.
– Fraksi PKS menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memudahkan perizinan, infrastruktur penunjang yang memadai, akses pembiayaan yang memudahkan investor, serta kepastian hukum dan stabilitas keamanan di daerah.
Fraksi PKS secara umum menyetujui dan menyepakati kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara. Dengan demikian, diharapkan kedua Perda tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran Forkopimda dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
(Am/Red)