Fraksi PKS DPRD Batu Bara Dukung RPJMD 2025-2029 Dengan Catatan Kritis

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara(piv.co.id)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (23/06/2025).

 

Dalam sambutannya yang dibacakan M.Ambduh Afriyan Marpaung, S.K.M perwakilan Fraksi PKS , mengapresiasi urgensi pengajuan Ranperda RPJMD oleh Bupati Batu Bara dan menyambut positif visi “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara Yang BAHAGIA” yang dituangkan dalam 7 misi utama pembangunan. Visi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara melalui pembangunan yang berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.

 

Fraksi PKS menilai bahwa secara umum, 7 misi pembangunan tersebut cukup mengakomodir kebutuhan terkait jawaban atas masalah-masalah yang dihadapi Kabupaten Batu Bara saat ini. Namun, mereka juga menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, antara lain:

-Pendidikan: Pemerintah harus menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta merehabilitasi fasilitas sekolah yang rusak. Fraksi PKS juga mendorong pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah akibat ketiadaan dana.

– Kesehatan: Pemerintah perlu meningkatkan fasilitas kesehatan di Puskesmas dan menuntaskan pekerjaan rumah (PR) di RSUD H. OK Arya Zulkarnain. Fraksi PKS juga meminta pemerintah untuk serius menunaikan Program Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off hingga berjalan konsisten dan berkesinambungan.

Baca Juga:  Diduga Akibat Masalah Rumah Tangga, Seorang Pemuda di Batu Bara Gantung Diri

– Infrastruktur: Pemerintah harus fokus memperbaiki ruas jalan yang rusak, meningkatkan fasilitas pasar tradisional, serta memperbaiki trotoar dan penyediaan bak sampah. Fraksi PKS juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan kelayakan fasilitas utama dan penunjang pada pasar tradisional.

– Birokrasi dan Pelayanan Publik: Pemerintah perlu melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk efektifitas dan efisiensi waktu pengurusan administrasi. Fraksi PKS juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas petugas pelayanan publik dan memastikan aksesibilitas yang ramah disabilitas.

 

Selain itu, Fraksi PKS juga meminta perhatian serius dari Bupati Batu Bara terkait beberapa isu, seperti:

– Perlintasan Rel Kereta Api: Pemerintah perlu memberikan perhatian dan mengadvokasi keluhan masyarakat terkait keselamatan di sekitar rel kereta api.

– Fasilitas Olahraga: Pemerintah dapat membuat lokasi yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga.

 

Fraksi PKS berharap agar visi, misi, dan setiap program yang dituangkan dalam RPJMD dapat terlaksana secara maksimal dan tepat sasaran. Mereka juga mendukung Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 untuk dibahas secara serius dan efektif pada tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara.

 

Dengan demikian, diharapkan RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029 dapat menjadi acuan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara dan mewujudkan visi “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara Yang BAHAGIA”.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru