Dinas PUTR Asahan Bungkam Terkait Temuan BPK Soal Kesalahan Penganggaran Rp4,5 Miliar

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 06:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan|piv.co.id–

Upaya konfirmasi yang dilakukan media PIV.co.id kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH., MH, terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kesalahan penganggaran pada Tahun Anggaran 2023 hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

 

Dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023, BPK menemukan adanya kesalahan penganggaran atas Belanja Barang dan Jasa pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan total nilai Rp5.909.323.373,50.

Dari jumlah tersebut, Dinas PUTR Kabupaten Asahan tercatat menyumbang porsi terbesar yakni Rp4.531.243.581,00.

 

BPK menilai belanja tersebut seharusnya diklasifikasikan sebagai Belanja Modal, karena digunakan untuk menambah nilai Aset Tetap Pemerintah Daerah, seperti pekerjaan konstruksi jalan dan pembangunan gedung milik pemerintah, bukan untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga.

 

Sebagai bentuk keberimbangan informasi, PIV.co.id telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas PUTR pada awal pekan lalu.

Namun hingga lebih dari enam hari berlalu, tidak ada tanggapan, klarifikasi, maupun penjelasan resmi dari pihak dinas terkait dasar penganggaran maupun langkah tindak lanjut atas temuan tersebut.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Setelah Sholat Jumat

 

Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dari prinsip good governance yang wajib dijalankan oleh setiap institusi pemerintah.

Ketiadaan jawaban justru dapat menimbulkan kesan bahwa Dinas PUTR memilih bungkam di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran yang cukup signifikan.

 

Padahal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik berkewajiban untuk membuka informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan keuangan negara.

 

Media ini tetap berkomitmen untuk memberikan ruang klarifikasi secara proporsional kepada pihak Dinas PUTR Kabupaten Asahan, sebagai bagian dari pemberitaan yang objektif dan berimbang.

Apabila dalam waktu dekat pihak terkait memberikan tanggapan resmi, PIV.co.id akan memuat klarifikasi tersebut sebagaimana mestinya.

(Red)

 

Berita Terkait

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  
Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru