Dinas PUTR Asahan Bungkam Terkait Temuan BPK Soal Kesalahan Penganggaran Rp4,5 Miliar

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 06:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan|piv.co.id–

Upaya konfirmasi yang dilakukan media PIV.co.id kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH., MH, terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kesalahan penganggaran pada Tahun Anggaran 2023 hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

 

Dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023, BPK menemukan adanya kesalahan penganggaran atas Belanja Barang dan Jasa pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan total nilai Rp5.909.323.373,50.

Dari jumlah tersebut, Dinas PUTR Kabupaten Asahan tercatat menyumbang porsi terbesar yakni Rp4.531.243.581,00.

 

BPK menilai belanja tersebut seharusnya diklasifikasikan sebagai Belanja Modal, karena digunakan untuk menambah nilai Aset Tetap Pemerintah Daerah, seperti pekerjaan konstruksi jalan dan pembangunan gedung milik pemerintah, bukan untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga.

 

Sebagai bentuk keberimbangan informasi, PIV.co.id telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas PUTR pada awal pekan lalu.

Namun hingga lebih dari enam hari berlalu, tidak ada tanggapan, klarifikasi, maupun penjelasan resmi dari pihak dinas terkait dasar penganggaran maupun langkah tindak lanjut atas temuan tersebut.

Baca Juga:  FKP Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

 

Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dari prinsip good governance yang wajib dijalankan oleh setiap institusi pemerintah.

Ketiadaan jawaban justru dapat menimbulkan kesan bahwa Dinas PUTR memilih bungkam di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran yang cukup signifikan.

 

Padahal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik berkewajiban untuk membuka informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan keuangan negara.

 

Media ini tetap berkomitmen untuk memberikan ruang klarifikasi secara proporsional kepada pihak Dinas PUTR Kabupaten Asahan, sebagai bagian dari pemberitaan yang objektif dan berimbang.

Apabila dalam waktu dekat pihak terkait memberikan tanggapan resmi, PIV.co.id akan memuat klarifikasi tersebut sebagaimana mestinya.

(Red)

 

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru