Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Setelah Sholat Jumat

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Pada hari Jumat, 30 Mei 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas, terutama setelah sholat Jumat di masjid-masjid.

 

Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Jalinsum Mesjid Nurul Salam, Kec. Air Putih, Jalinsum Mesjid Al Jami’ Al Ridha Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Jalinsum Mesjid Binjai Baru, Kec. Talawi, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi.

 

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K, memimpin langsung kegiatan ini. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, serta personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar turut serta dalam kegiatan ini.

Baca Juga:  Lapas Labuhan Ruku,Klarifikasi Adanya Lodes, Handphone, dan Narkoba; Razia Mendadak Buktikan Komitmen Keamanan

Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Selain itu, personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalan raya. Polres Batu Bara akan terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru