Batu Bara(piv.co.id)
Kabupaten Batu Bara dihadapkan pada persoalan serius terkait pengelolaan aset daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 66.A/LHP/XVILMDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, ditemukan adanya peralatan dan mesin dengan nilai perolehan sebesar Rp8 miliar lebih yang tidak diketahui keberadaannya alis tak tahu dimana rimbanya. (5/8/2025)
Peralatan yang hilang tersebut meliputi peralatan rumah tangga, mesin komputer, peralatan medis, kendaraan roda 2 hingga roda 6, dan lainnya yang berada di beberapa OPD, yaitu:
– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
– Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
– RSUD
– Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup
– Sekretariat Daerah
– Sekretariat DPRD
Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan pengelolaan aset di lingkungan pemerintah daerah untuk memastikan keberadaan dan penggunaan aset yang efektif dan efisien.
Ketika dikonfirmasi, Plh Kaban BKAD mengarahkan awak media kepada Kabid Aset. Kabid Aset kemudian dihubungi untuk meminta klarifikasi terkait temuan tersebut. Berikut adalah pertanyaan yang diajukan kepada Kabid Aset:
1. Bagaimana Kabid Aset menjelaskan tentang adanya peralatan dan mesin dengan nilai perolehan sebesar Rp8 miliar lebih yang tidak diketahui keberadaannya?
2. Apa langkah-langkah yang telah diambil oleh Kabid Aset untuk memastikan keberadaan dan penggunaan aset yang efektif dan efisien di lingkungan pemerintah daerah?
3. Bagaimana Kabid Aset memastikan bahwa aset daerah diinventarisasi secara akurat dan lengkap?
4. Apa prosedur yang digunakan oleh Kabid Aset untuk memverifikasi keberadaan aset daerah?
5. Apa rencana Kabid Aset untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan aset di lingkungan pemerintah daerah?
6. Apa sistem informasi yang digunakan oleh Kabid Aset untuk mengelola data aset daerah?
Namun, Kabid Aset tidak memberikan jawaban yang memuaskan dan terkesan membohongi awak media. Pasalnya, Kabid Aset berjanji akan segera menjawab pertanyaan pada 4 Agustus 2025 pukul 11.48 WIB, namun hingga 24 jam berlalu, tidak ada jawaban yang diberikan.
Masyarakat sebagai pembayar pajak berhak mendapatkan informasi yang akurat tentang pengelolaan aset daerah. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan aset daerah di Kabupaten Batu Bara.
Program “Berlayar” akhirnya kembali di uji
(Am/Red)