Bangun Kolaborasi Berkelanjutan, Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Kejari Batubara

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara|piv.co.id-

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara dalam rangka memperkuat koordinasi antarpenegak hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Labuhan Ruku didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sinergitas yang telah terjalin dengan baik.

Baca Juga:  Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tersangka Ditangkap

 

Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari jajaran Kejaksaan Negeri Batubara. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya selain untuk bersilaturahmi, juga bertujuan memperkenalkan diri sebagai Kalapas yang baru serta menegaskan komitmen untuk terus melanjutkan kerja sama dan sinergitas yang telah berjalan selama ini.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Labuhan Ruku dan Kejaksaan Negeri Batubara dapat semakin solid, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum, pembinaan narapidana, serta terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Batubara.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru