Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Program KB 2022: Kejaksaan Negeri Batu Bara Lanjutkan Pengembangan Kasus dan Pantau Potensi Keterlibatan Pihak Lain

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara|piv.co.id-

Kejaksaan Negeri Batu Bara telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi Dana Bantuan Transfer Terpadu (BTT) untuk Program Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022. Tersangka E (47 tahun), yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, dan tersangka DS (43 tahun) sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ditetapkan pada hari Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menemukan alat bukti yang memadai.

 

Pagu anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah pekerjaan dalam program tersebut mencapai Rp5.170.215.770,-. Berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) yang dilakukan oleh ahli sesuai dengan ketentuan Pasal 603 dan 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kerugian yang ditimbulkan bagi keuangan daerah sebesar Rp1.158.081.211,-.

 

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara nomor PRINT-01/L.2.32/Fd.2/02/2026 dan PRINT-02/L.2.32/Fd.2/02/2026, keduanya tanggal 19 Februari 2026. Selanjutnya, kedua tersangka telah ditempatkan dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku selama 20 hari, terhitung mulai tanggal penetapan hingga 10 Maret 2026.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Gelar Program "Polres Batu Bara Sehat dan Bugar"

 

Saat di konfirmasi terkait Penahanan Kepala Dinas ,Kasintel Kejaksaan Negeri Batu Bara Oppon Beslin Sirgar, S.H., M.H., dijelaskan bahwa langkah penetapan dan penahanan ini merupakan pengembangan atas perkara terkait Dana BTT yang sebelumnya telah masuk ke tahap persidangan.

 

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini, sehingga penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian transaksi dan hubungan yang mungkin terkait dengan kasus korupsi ini,” ujarnya.

 

Selain melanjutkan penyidikan untuk mengumpulkan bukti yang komprehensif, Kejaksaan Negeri Batu Bara juga akan melakukan upaya maksimal untuk memulihkan kerugian daerah melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk melalui permohonan pengembalian kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi kepada pengadilan.

(Red)

Berita Terkait

Dari Lahan Tidur ke Lahan Subur: Lapas Labuhan Ruku Tanam 500 Bibit Pisang, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
Integritas Jadi Sorotan! Kalapas Labuhan Ruku Sematkan Kenaikan Pangkat kepada 22 ASN
Momentum Imlek Penuh Harapan: Satu Warga Binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus
Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan
Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:19

Dari Lahan Tidur ke Lahan Subur: Lapas Labuhan Ruku Tanam 500 Bibit Pisang, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:06

Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Program KB 2022: Kejaksaan Negeri Batu Bara Lanjutkan Pengembangan Kasus dan Pantau Potensi Keterlibatan Pihak Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:12

Integritas Jadi Sorotan! Kalapas Labuhan Ruku Sematkan Kenaikan Pangkat kepada 22 ASN

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:04

Momentum Imlek Penuh Harapan: Satu Warga Binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:01

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Berita Terbaru