Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara|piv.co.id-

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar penyerahan piagam penghargaan kepada pegawai teladan periode Januari, Selasa (3/2). Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen para pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, kepada Muhammad Rifandi yang dinilai memiliki dedikasi dan kinerja tinggi. Acara yang berlangsung di lingkungan Lapas Labuhan Ruku tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai lainnya.

 

Dalam sambutannya, Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi seluruh pegawai agar terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan loyalitas. “Keberhasilan organisasi tidak terlepas dari peran aktif dan dedikasi setiap pegawai,” tegasnya.

 

Baca Juga:  Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Muhammad Rifandi dipilih karena menunjukkan etos kerja tinggi, tanggung jawab, serta konsistensi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia juga dinilai mampu menjadi teladan dan inspirasi bagi rekan kerja lainnya.

 

Diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat kompetisi sehat dan budaya kerja positif di lingkungan Lapas Labuhan Ruku. Pihak lapas juga berkomitmen untuk terus memberikan apresiasi kepada pegawai berprestasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru