Batubara | piv.co.id —
Temuan serius kembali mencuat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor 42.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024 tanggal 20 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap lenyapnya aset tetap berupa peralatan dan mesin pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Batubara.
Hasil pemeriksaan uji petik BPK mencatat bahwa sejumlah aset penting yang dibeli dari APBD tahun 2009–2016 maupun hibah tahun 2016 tidak dapat ditelusuri keberadaannya, antara lain:
-Truck Colt Diesel BK 8899 BB (hibah 2016)
-Truck Colt Diesel BK 8815 V (hibah 2016)
-Berbagai sepeda motor pengadaan APBD 2009–2016
Total nilai aset yang tidak ditemukan tersebut mencapai Rp 844.523.069.
BPK menegaskan bahwa hingga pemeriksaan berakhir, pengurus barang tidak dapat menjelaskan keberadaan aset-aset tersebut, sebuah indikasi kelemahan serius dalam penatausahaan aset daerah.
Lebih dari Tiga Kali 24 Jam, Plt. Kadis Perkim-LH Tavy Juanda, S.T Tetap Bungkam
piv.co.id telah mencoba melakukan konfirmasi resmi selama lebih dari tiga kali 24 jam kepada Plt. Kepala Dinas Perkim dan LH, Tavy Juanda, S.T, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban, klarifikasi, ataupun sikap terbuka dari pihaknya.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terlebih karena seorang pejabat publik adalah pengguna anggaran yang digaji dari uang rakyat.
Tidak seharusnya pejabat publik menutup diri dari konfirmasi media, sebab adab dan etika adalah bagian fundamental dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat undang-undang.
Pertanyaan yang Diajukan kepada Tavy Juanda, S.T
Media telah menyampaikan beberapa pertanyaan kunci, antara lain:
1. Langkah konkret apa yang dilakukan untuk menelusuri aset-aset yang hilang?
2. Apakah sudah dibentuk tim verifikasi atau audit internal? Apa hasil sementaranya?
3. Bagaimana tindak lanjut terhadap pengurus barang yang tidak dapat menjelaskan keberadaan aset tersebut?
4. Apa rencana perbaikan sistem pengendalian internal agar kasus serupa tidak terulang?
5. Apakah sudah ada laporan tindak lanjut (TL) kepada Inspektorat atau BPK? Bagaimana progresnya?
Sayangnya, seluruh pertanyaan tersebut belum mendapat respons.
Publik Mendesak Evaluasi dari Bupati Batubara
Dengan mencuatnya temuan besar ini, semakin banyak pihak menilai bahwa Bupati Batubara yang membawa motto “Batubara Bahagia” sudah sewajarnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Plt. Kadis Perkim dan LH, Tavy Juanda, S.T.
Ketiadaan respons atas temuan aset daerah yang hilang mencapai ratusan juta dinilai sebagai sikap yang kontraproduktif terhadap semangat transparansi yang dijunjung dalam pemerintahan daerah.
Akar Masalah: Pengendalian Internal Lemah
Temuan BPK menunjukkan adanya kelemahan signifikan dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI) pada pengelolaan aset Pemkab Batubara. Ketidaktertelusuran aset selama bertahun-tahun menandakan bahwa monitoring, pencatatan, dan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kasus ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut akuntabilitas keuangan daerah dan potensi munculnya kerugian negara.
Hilangnya aset daerah senilai lebih dari Rp 844 juta, ditambah sikap bungkam pejabat yang bertanggung jawab, semakin menegaskan perlunya evaluasi serius dan langkah korektif yang tegas dari Pemkab Batubara.
Publik menanti transparansi, pertanggungjawaban, dan kejelasan.
(Red)


















