Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 08:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta|piv.co.id-Sinyalemen berbagai kasus menyangkut permasalahan Aneka Dunia Transportasi melalui Aplikasi Ojol baik motor maupun mobil ini sudahlah menjadi layaknya penyakit kambuh berkepanjangan selama ini.

 

Jalan pamungkas mengatasi menetralisir ini Presiden RI Prabowo Subianto harus turun tangan memerintahkan pembantunya yaitu menteri yang membidangi transportasi agar mencari solusi mengatasi baik melalui rapat seiring dengan Komisi membidangi transportasi maupun mengundang pakar yang membidangi ini”, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak maupun onlen di kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Jakarta 10/9/2025 via telpon selulernya.

 

Sangat miris selama beberapa tahun kasus perkasus semakin membengkak yang terjadi merugikan para pelaksana pekerja ojek motor atau mobil karena didalam jasa pekerjaan pemotongan tiap mendapatkan order ada pungli atau pemotongan yang tidak resmi. PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH memperhatikan ragam kasus di masyarakat yang terjadi begitu banyak kerugian di tanggung DRIVER dan COSTUMER.

 

Sering kali aksi demo di lakukan oleh Masyarakat yang bekerja menggunakan jasa aplikasi perusahaan OJOL yang ada di Indonesia melakukan banyak tuntutan yang tidak terpenuhi. Aduan Masyarakat agar diperkuat dasar hukumnya tidak tercapai karena adanya kepentingan sekelompok pengusaha.

 

Mengapa para pekerja yang menggunakan Aplikasi OJOL harus mengalami kerugian dan tekanan berat dengan hak suaranya meminta perlindungan dari Negara Indonesia bisa tidak terpenuhi

 

Prof DR KH Sutan Nasomal menilai nasib dari OJOL tidak membaik akibat Menhub bersama DPR tidak PRO pada Masyarakat yang bekerja sebagai OJOL

Baca Juga:  Polsek Indrapura Lakukan Cooling System Jelang Hari May Day 2025 untuk Ciptakan Situasi Aman

 

Tuntutan yang seharusnya di penuhi dan jangan ada lagi maen mata merugikan Masyarakat para pekerja OJOL :

 

1.Mendesak agar RUU Transportasi Online segera dibuat.

 

2.Potongan aplikator maksimal 10 persen.

 

3.Regulasi tarif antar barang dan makanan.

 

4.Audit investigatif potongan 5 persen yang diambil aplikator.

 

5.Menghapus program yang merugikan driver seperti Aceng, slot, multi order, dan member.

 

6.Memberhentikan Menteri Perhubungan yang dinilai pro aplikator dan menggantinya dengan Menhub yang pro rakyat/ojol.

 

7.Mendesak Kapolri mengusut tuntas jatuhnya dua korban jiwa dari kalangan ojol saat kericuhan pada 28 Agustus 2025.

 

8.Memberikan bonus kepada DRIVER mendapatkan THR

 

9.Memberikan santunan kepada OJOL yang meninggal dunia saat bekerja dan memberikan bantuan biaya perawatan pengobatan bagi OJOL yang mengalami musibah kecelakaan serta bantuan hukum.

 

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH sebagai pakar ilmu hukum menilai selama beberapa tahun ini para pekerja OJOL haknya tidak didapatkan dan terjebak oleh permainan peraturan yang tidak PRO kepada Masyarakat yang bekerja sebagai OJOL

 

Prof DR KH Sutan Nasomal meminta Presiden RI dan Negara Indonesia menutup dan mencabut semua perusahaan Aplikasi OJOl yang melakukan pungli dan tidak memenuhi tuntutan Masyarakat.

 

Masih banyak perusahaan besar yang bisa mematuhi peraturan resmi dari Pemerintah Indonesia dan bekerja sama dengan baik. Juga mematuhi permintaan Masyarakat pekerja di aplikasi OJOL

 

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasiomal, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWa PLUS

(Red)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25

64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Berita Terbaru