NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"5411d469cfe14e3684dde37cdd580307","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Jakarta|piv.co.id— Langkah tegas diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Mulai Senin, 1 September 2025, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach resmi dinonaktifkan dari Fraksi NasDem DPR RI.

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP NasDem, Hermawi F Taslim, dalam keterangan pers pada Minggu (31/8). Ia menegaskan, suara rakyat adalah roh perjuangan NasDem, sehingga sikap atau ucapan yang melukai hati masyarakat tak bisa diberi ruang.

“Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat Fraksi NasDem yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal itu jelas bertentangan dengan perjuangan Partai NasDem,” tegas Hermawi.

Gelombang kritik terhadap dua kader NasDem itu memang tak terbendung dalam sepekan terakhir. Sahroni, yang sempat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, menjadi sorotan setelah melabeli desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol”. Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik hingga posisinya ditarik ke Komisi I DPR.

Baca Juga:  Dugaan Mark-up Proyek Lapangan Bola Kaki di Kabupaten Batu Bara Menghebohkan Publik

Tak kalah panas, Nafa Urbach juga diserbu kritik usai videonya viral di media sosial. Dalam video itu, ia dengan lantang mendukung tunjangan rumah anggota DPR, di tengah keresahan publik soal fasilitas mewah bagi pejabat.

Hermawi menekankan, keputusan ini merupakan wujud konsistensi NasDem untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan rakyat. “Setiap penyimpangan yang mencederai aspirasi rakyat tidak akan ditoleransi,” tandasnya.

Dengan demikian, dua nama publik figur yang sempat menghiasi panggung politik Senayan kini resmi tersingkir dari keanggotaan Fraksi NasDem.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru