Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan Fungsi Jelang Weekend

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli gabungan fungsi dalam rangka mengantisipasi terjadinya begal, tawuran, dan kejahatan lainnya (3C) di wilayah Kabupaten Batu Bara pada Sabtu, 24 Mei 2025.

 

Patroli ini dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H. Petugas yang melaksanakan patroli ini antara lain AKP Sutari, AKP Manimbul Siagian, IPDA Wibda B Ginting, dan personil Sat Samapta serta personil yang tersprin.

 

Patroli ini menggunakan 1 unit R-4 Isuzu D-max dan 1 unit R-4 Altis Lantas. Route patroli meliputi Polres, Simpang Tanah Itam, Simpang RSUD Limau Manis, dan Simpang Limau Manis.

Patroli ini menyasar lokasi kumpulnya para anak-anak muda mudi, tempat keramaian, lokasi rawan balapan liar, dan lokasi rawan kejahatan jalanan.

Baca Juga:  Enam Poin Krusial Pandangan Fraksi PKS Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025

 

Kegiatan patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh IPDA Wibda B Ginting di lapangan apel. Kemudian, personil Sat Samapta melaksanakan patroli dialogis dan menghimbau kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Mereka juga menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga kamtibmas dan menghubungi Call Center 110 jika mengalami atau melihat gangguan kamtibmas.

 

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru