GWI Mengungkap Fakta Dualitas Pelepasan HGU Socfindo: Segera Bentuk Pansus

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Batu Bara (PIV)

DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sumut mengungkap fakta adanya Dualitas pelepasan HGU (Hak Guna Usaha) PT. Socfindo Tanah gambus Lima puluh kabupaten Batu Bara.

merujuk pada situasi di mana terdapat dua aspek atau kepentingan yang berbeda dalam proses pelepasan HGU.

Pertama : Untuk Kepentingan pemerintah kabupaten Batu Bara dalam Mengoptimalkan penggunaan lahan yang peruntukkan nya untuk pembangunan perkantoran Pemerintahan dan meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kedua : Kepentingan masyarakat, Melindungi hak-hak masyarakat kabupaten Batu Bara dan memastikan keadilan dalam penggunaan lahan.sudah sepatutnya ratusan bahkan di duga tujuh ratus hektar lebih di luar HGU yang di kelola PT. Socfindo selama lima dekade lebih harus di kembalikan pengelolaan nya kepada masyarakat.

Pemerintah kabupaten Batu Bara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus segera mengambil tindakan Dualitas ini sebab masalah ini dapat menimbulkan konflik di kemudian hari atau tantangan dalam pengelolaan HGU PT. Socfindo sendiri terutama jika kepentingan pemerintah dan masyarakat tidak sejalan. Oleh karena itu, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi yang efektif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

 

Polemik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit sejatinya harus lebih dahulu diselesaikan dan ditindaklanjuti secara serius. Hal ini diharapkan untuk mewujudkan kepastian Hukum dan kesejahteraan masyarakat, tidak berlaku surut, sama halnya pada proses perpanjangan HGU perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batu Bara.

“Kami sangat menghimbau kepada managamen PT.Socfindo untuk tidak main-main soal Plasma diperkebunan Tanah Gambus,sebab ini menyangkut kepentingan rakyat banyak. Aturannya sudah jelas, tapi tidak ada plasma dalam perpanjangan HGU perkebunan PT. Socfindo Tanah Gambus selama ini ”, ungkap Amin.

“Maka penerapan Plasma yang dimaksud adalah pihak perkebunan wajib transparan, termasuk lokasi lahan nya dimana, berapa luasnya dan tata kelola seperti apa juga harus jelas”, kata Amin Ketua GWI Sumut Itu.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Berhasil Amankan Pengedar Narkoba, 2 Paket Shabu Disita

“Kami mendesak, Pemkab Batu Bara harus segera membentuk Pansus guna mengawal dualitas dan terwujudnya Plasma sesuai aturan dalam Undang-Undang Pertanahan dan menjadikan 100 meter kiri kanan Lahan primer HGU PT. Socfindo Tanah Gambus yang berada dipinggir jalan Lintas Sumatera menjadi areal pengembangan ekonomi masyarakat berdasarkan Tata Ruang No 11 Tahun 2020”, jelasnya

Berdasarkan Data Materi Teknis Perda Kabupaten Batubara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batubara Tahun 2020-2040 pada Bab IV Rencana Pola Ruang menyebutkan, terdapat ketentuan khusus. Terdapat beberapa pemanfaatan lahan HGU yang diperuntukkan untuk rencana pembangunan.

“Tertuang pada poin ke 5 yang berbunyi: Rencana pembangunan kawasan perdagangan dan jasa koridor 100 meter kanan dan kiri ruas jalan arteri primer yang ada di lahan HGU”segera diwujudkan Imbuhnya.

Dibawah kepemimpinan Bupati H.Baharuddin Siagian SH.MSI dan Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE.MAP dan mitranya Ketua DPRD Batu Bara M.Syafii .SH harus hadir menyelesaikan polemik yang saat ini antara kepentingan Pemerintah dan Kepentingan Masyarakat yang berkaitan dengan PT.Socfindo Limapuluh.

Pemerintah daerah yang tunduk pada korporasi dapat menimbulkan dampak negatif seperti eksploitasi sumber daya alam, mengorbankan kepentingan masyarakat, dan merusak lingkungan. Tunduk pada korporasi juga dapat memicu korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan sosial.

“Saya atas nama DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) yakin dan percaya bahwa Bupati dan wakil Bupati Batu Bara hari ini akan berpihak kepada masyarakat dan tidak akan mengecewakan” tutup Amin

(Red)

 

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Tanah Air
Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         
Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian
Prof Dr Sutan Nasomal Berterima Kasih Kepada Prabowo Subianto Presiden RI Terbaik Dalam Sejarah “Badai Pasti Berlalu Pasti” !!!   
Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas.
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Komitmen Bersih-Bersih Korupsi, Kejari Batu Bara Jerat Dua Lagi Tersangka Dana BTT Rp5,1 Miliar
Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 09:20

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Tanah Air

Rabu, 10 September 2025 - 08:54

Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         

Selasa, 9 September 2025 - 05:54

Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian

Selasa, 9 September 2025 - 04:13

Prof Dr Sutan Nasomal Berterima Kasih Kepada Prabowo Subianto Presiden RI Terbaik Dalam Sejarah “Badai Pasti Berlalu Pasti” !!!   

Sabtu, 6 September 2025 - 10:33

Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas.

Selasa, 2 September 2025 - 14:52

Komitmen Bersih-Bersih Korupsi, Kejari Batu Bara Jerat Dua Lagi Tersangka Dana BTT Rp5,1 Miliar

Selasa, 2 September 2025 - 13:34

Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan

Selasa, 2 September 2025 - 01:23

Sekda Asahan Bungkam Soal Aset Rp3 Triliun Lebih yang Dinyatakan BPK Belum Tertata

Berita Terbaru