GWI Mengungkap Fakta Dualitas Pelepasan HGU Socfindo: Segera Bentuk Pansus

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Batu Bara (PIV)

DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sumut mengungkap fakta adanya Dualitas pelepasan HGU (Hak Guna Usaha) PT. Socfindo Tanah gambus Lima puluh kabupaten Batu Bara.

merujuk pada situasi di mana terdapat dua aspek atau kepentingan yang berbeda dalam proses pelepasan HGU.

Pertama : Untuk Kepentingan pemerintah kabupaten Batu Bara dalam Mengoptimalkan penggunaan lahan yang peruntukkan nya untuk pembangunan perkantoran Pemerintahan dan meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kedua : Kepentingan masyarakat, Melindungi hak-hak masyarakat kabupaten Batu Bara dan memastikan keadilan dalam penggunaan lahan.sudah sepatutnya ratusan bahkan di duga tujuh ratus hektar lebih di luar HGU yang di kelola PT. Socfindo selama lima dekade lebih harus di kembalikan pengelolaan nya kepada masyarakat.

Pemerintah kabupaten Batu Bara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus segera mengambil tindakan Dualitas ini sebab masalah ini dapat menimbulkan konflik di kemudian hari atau tantangan dalam pengelolaan HGU PT. Socfindo sendiri terutama jika kepentingan pemerintah dan masyarakat tidak sejalan. Oleh karena itu, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi yang efektif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

 

Polemik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit sejatinya harus lebih dahulu diselesaikan dan ditindaklanjuti secara serius. Hal ini diharapkan untuk mewujudkan kepastian Hukum dan kesejahteraan masyarakat, tidak berlaku surut, sama halnya pada proses perpanjangan HGU perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batu Bara.

“Kami sangat menghimbau kepada managamen PT.Socfindo untuk tidak main-main soal Plasma diperkebunan Tanah Gambus,sebab ini menyangkut kepentingan rakyat banyak. Aturannya sudah jelas, tapi tidak ada plasma dalam perpanjangan HGU perkebunan PT. Socfindo Tanah Gambus selama ini ”, ungkap Amin.

“Maka penerapan Plasma yang dimaksud adalah pihak perkebunan wajib transparan, termasuk lokasi lahan nya dimana, berapa luasnya dan tata kelola seperti apa juga harus jelas”, kata Amin Ketua GWI Sumut Itu.

Baca Juga:  Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas Polsek Lima Puluh Rutin Laksanakan Patroli Mobile

“Kami mendesak, Pemkab Batu Bara harus segera membentuk Pansus guna mengawal dualitas dan terwujudnya Plasma sesuai aturan dalam Undang-Undang Pertanahan dan menjadikan 100 meter kiri kanan Lahan primer HGU PT. Socfindo Tanah Gambus yang berada dipinggir jalan Lintas Sumatera menjadi areal pengembangan ekonomi masyarakat berdasarkan Tata Ruang No 11 Tahun 2020”, jelasnya

Berdasarkan Data Materi Teknis Perda Kabupaten Batubara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batubara Tahun 2020-2040 pada Bab IV Rencana Pola Ruang menyebutkan, terdapat ketentuan khusus. Terdapat beberapa pemanfaatan lahan HGU yang diperuntukkan untuk rencana pembangunan.

“Tertuang pada poin ke 5 yang berbunyi: Rencana pembangunan kawasan perdagangan dan jasa koridor 100 meter kanan dan kiri ruas jalan arteri primer yang ada di lahan HGU”segera diwujudkan Imbuhnya.

Dibawah kepemimpinan Bupati H.Baharuddin Siagian SH.MSI dan Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE.MAP dan mitranya Ketua DPRD Batu Bara M.Syafii .SH harus hadir menyelesaikan polemik yang saat ini antara kepentingan Pemerintah dan Kepentingan Masyarakat yang berkaitan dengan PT.Socfindo Limapuluh.

Pemerintah daerah yang tunduk pada korporasi dapat menimbulkan dampak negatif seperti eksploitasi sumber daya alam, mengorbankan kepentingan masyarakat, dan merusak lingkungan. Tunduk pada korporasi juga dapat memicu korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan sosial.

“Saya atas nama DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) yakin dan percaya bahwa Bupati dan wakil Bupati Batu Bara hari ini akan berpihak kepada masyarakat dan tidak akan mengecewakan” tutup Amin

(Red)

 

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25

64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Berita Terbaru