Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Labuhan Ruku Adakan Razia Kamar Hunian

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara (PIV.co.id)

Dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan, sebagai bagian dari rangkaian program Pemasyarakatan Bersih-Bersih, Kamis(17/4)

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku dan diikuti oleh jajaran petugas lapas, dengan dukungan dari personel Polres Batubara, BNNK Batubara, serta Personil TNI Koramil 04 Talawi

Razia dilakukan mulai pukul 20.00 WIB s.d 22.00 WIB dengan diawali apel bersama yang kemudian menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Baca Juga:  Patroli Blue Light Polres Batu Bara: Upaya Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif, serta mendukung program nasional pemasyarakatan bersih-bersih,” ujar Kalapas Labuhan Ruku di sela kegiatan.

Dalam kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Semua barang hasil razia tersebut kemudian diinventarisasi dan dibakar.

Program Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini merupakan agenda serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia dalam menyambut HBP ke-61, sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru